Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pembangunan 8 Bandara yang Masuk Proyek Strategis Nasional

Kompas.com - 06/08/2021, 15:06 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangunan bandara menjadi salah satu inftrastuktur yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru.

Proyek pembangunan bandara di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi prioritas tidak lepas dari terbitnya sejumlah aturan yang dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan PSN sejak tahun 2016.

Aturan yang mengatur PSN di antaranya Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Baca juga: Termasuk KA di Bali, Ini Daftar Proyek Strategis Nasional Kereta Api

Singkatnya, regulasi tersebut lebih dikenal dengan sebutan Perpres 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Artinya, bagi yang masih bertanya mengenai Perpres Proyek Strategis Nasional 2021 yang berlaku, saat ini masih mengacu pada Perpres Proyek Strategis Nasional 2020 melalui Perpres 109/2020.

Praktis, list Proyek Strategis Nasional 2021 tetap berpedoman pada aturan tersebut, termasuk di dalamnya yang memuat daftar bandara yang masuk Proyek Strategis Nasional.

Terdapat 8 bandara yang masuk list Proyek Strategis Nasional 2021 yang mengacu pada Perpres Proyek Strategis Nasional 2020 melalui Perpres 109/2020.

Dari jumlah tersebut, 6 bandara merupakan proyek pembangunan bandara baru, sedangkan 2 sisanya adalah pengembangan dari bandara yang sudah terbangun sebelumnya.

Baca juga: Daftar Terbaru Jalan Tol yang Masuk Proyek Strategis Nasional 2021

Berikut proyek pembangunan bandara baru yang masuk Proyek Strategis Nasional:

  1. Bandar Udara Baru Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi D.I. Yogyakarta
  2. Bandar Udara Kediri Provinsi Jawa Timur
  3. Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur
  4. Pembangunan Bandar Udara Nabire Baru Provinsi Papua
  5. Pembangunan Bandar Udara Siboru Fak Fak Provinsi Papua Barat
  6. Pembangunan Bandar Udara Bali Utara Provinsi Bali

Adapun pengembangan bandara yang masuk list Proyek Strategis Nasional 2021 adalah:

  1. Pengembangan Bandar Udara Internasional Lombok Praya Provinsi Nusa Tenggara Barat
  2. Pengembangan Bandar Udara Adi Soemarmo Provinsi Jawa Tengah

Bagi yang masih penasaran mengenai apa itu Proyek Strategis Nasional, simak penjelasan berikut ini yang dirangkup dari sejumlah aturan mengenai PSN.

Aturan terbaru mengenai PSN tak hanya termuat dalam Perpres 109/2020, melainkan juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional (PP 42/2021 tentang Kemudahan PSN).

Baca juga: Apa Itu Proyek Strategis Nasional?

PP 42/2021 tentang Kemudahan PSN tersebut merupakan salah satu aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Penjelasan mengenai definisi Proyek Strategis Nasional dijelaskan pada PP 42/2021 Pasal 1 Ayat 1, dan dijabarkan secara lebih gamblang pada penjelasan atas PP 42/2021 bagian umum.

“Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tulis aturan tersebut.

Lebih lanjut, pada penjelasan atas PP 42/2021 bagian umum juga dibeberkan mengenai apa itu Proyek Strategis Nasional atau yang disingkat PSN.

Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional merupakan upaya dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga: Proyek PLTA Kayan Ditarget Rampung 2024, Pembebasan Lahan Dikebut

Pelaksanaan PSN menitikberatkan pada pembangunan fisik dan nonfisik yang mempunyai peran penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pendekatan pembangunan infrastruktur kewilayahan.

“Selain berperan dalam mendukung berbagai bidang pembangunan, Proyek Strategis Nasional juga berperan dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai industri barang dan jasa serta menciptakan ruang pekerjaan bagi masyarakat luas guna mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan nasional,” beber aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com