Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Petani Gorontalo Gagal Panen Akibat Hama, Kementan Sarankan Ikuti Asuransi Pertanian

Kompas.com - 06/08/2021, 19:31 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan agar petani di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Sebab, petani di desa tersebut sempat mengeluhkan mengalami puso atau gagal panen akibat hama penggerek batang padi.

Kementan menyebut, program AUTP merupakan solusi untuk mengatasi kerugian petani ketika terjadi gagal panen. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19, yang dapat menambah keprihatinan bagi para petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan, asuransi pertanian akan memberikan perlindungan berupa pertanggungan ketika petani mengalami gagal panen.

Baca juga: Sarankan Petani Bali Ikut Asuransi Pertanian, Dirjen PSP: Gagal Panen Dapat Rp 6 Juta Per Hektar

Seperti diketahui, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

"Maka dari itu, dengan AUTP petani akan tenang dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka,” ujar SYL, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, program AUTP akan memberikan pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim tanam ketika terjadi gagal panen.

Dengan begitu, sebut dia, petani tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitas pertaniannya.

Baca juga: Berkat RJIT, Produktivitas Pertanian Poktan di Padang Pariaman Ini Melonjak

"Produktivitas pertanian tak akan terganggu meski petani mengalami gagal panen. Sebab, mereka mendapat pertanggungan dari AUTP untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," kata Ali.

Tak hanya produktivitas, menurut dia, tingkat kesejahteraan petani juga tidak akan terganggu meski gagal panen melanda.

Pasalnya, petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam mereka.

“Program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," imbuh Ali.

Baca juga: UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Gerus Lahan Pertanian Nasional

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat petani jika mengikuti program AUTP.

"Caranya cukup mudah untuk bergabung sebagai anggota asuransi. Petani harus bergabung dengan kelompok tani (poktan) dan mendaftarkan lahan yang akan diasuransikan sebelum berusia 30 hari," imbuh dia.

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per ha per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp 180.000 per ha per musim tanam.

Baca juga: Kementan Sarankan Petani di Aceh Barat Daya Gunakan AUTP untuk Atasi Gagal Panen

"Sisanya sebesar Rp 144.000 disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," kata dia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com