Pasalnya, petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam mereka.
“Program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," imbuh Ali.
Baca juga: UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Gerus Lahan Pertanian Nasional
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat petani jika mengikuti program AUTP.
"Caranya cukup mudah untuk bergabung sebagai anggota asuransi. Petani harus bergabung dengan kelompok tani (poktan) dan mendaftarkan lahan yang akan diasuransikan sebelum berusia 30 hari," imbuh dia.
Mengenai pembiayaan, Indah menyebut, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per ha per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp 180.000 per ha per musim tanam.
Baca juga: Kementan Sarankan Petani di Aceh Barat Daya Gunakan AUTP untuk Atasi Gagal Panen
"Sisanya sebesar Rp 144.000 disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.