Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lindungi Kesehatan dan Pendapatan Mitra Pengemudi, Grab Luncurkan Program Atasi

Kompas.com - 06/08/2021, 20:25 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Untuk mendukung mitra pengemudi tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19, Grab meluncurkan program Antisipasi, Tangkal, dan Vaksinasi (Atasi) pada Senin (2/8/2021).

Untuk mensukseskan program tersebut, President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya telah menginvestasikan Rp 25 miliar.

Ridzki menjelaskan, Atasi bertujuan untuk melindungi kesehatan dan pendapatan mitra pengemudi di masa pandemi.

"Kami berharap, program ini dapat membantu mitra pengemudi yang terdampak pandemi dan setidaknya dapat mengurangi beban pikiran mereka," ujar Ridzki dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Serukan Kampanye “Bersatu untuk Indonesia”, Grab Didukung 23 Brand Ternama Indonesia

Sebagai informasi, program Atasi terdiri tiga kategori, yaitu Antisipasi, Tangkal, dan Vaksinasi.

Adapun kategori Antisipasi mencakup pengembalian biaya tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) mitra pengemudi senilai Rp 800.000.

Melalui kategori ini, Grab juga memberi proteksi pendapatan hingga Rp 3.000.000 per mitra yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kemudian, kategori Tangkal mencakup dukungan Grab bagi 150.000 mitra pengemudi untuk memperoleh barang kebutuhan sehari-hari (sembako) dan obat-obatan senilai Rp 500.000 dari Indomaret melalui aplikasi mitra.

Baca juga: Tegas, Grab Klarifikasi Rencana Seruan Aksi Nasional Terkait Penolakan PPKM

Untuk diketahui, sejak program Atasi pertama kali diluncurkan hingga kini, sebanyak 27.000 mitra pengemudi telah memanfaatkan paket sembako.

Sementara itu, melalui kategori Vaksinasi Grab mewujudkan upaya mendorong dan mendukung vaksinasi bagi mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

Demi mensukseskan vaksinasi bagi mitra pengemudi, Grab mengupayakan sosialisasi dan komunikasi yang intens serta menyeluruh.

Program Atasi terdiri dari Antisipasi, Tangkal, dan Vaksinasi. Program ini bertujuan melindungi kesehatan dan penghasilan mitra pengemudi.DOK. Grab Indonesia Program Atasi terdiri dari Antisipasi, Tangkal, dan Vaksinasi. Program ini bertujuan melindungi kesehatan dan penghasilan mitra pengemudi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi inisiatif Grab Indonesia dalam memberikan dukungan dan bantuan terhadap mitra-mitranya di masa pandemi Covid-19.

“Saya menghargai upaya Grab Indonesia untuk terus mendukung mitra pengemudinya di masa-masa seperti ini. Kesadaran Grab akan pentingnya tindakan pencegahan dan memperlambat tingkat infeksi serta mengatasi kesulitan yang dihadapi mitranya selama masa PPKM dengan program Atasi patut diapresiasi," kata Budi.

Baca juga: Pulihkan Ekonomi Nasional, Grab Dukung Penuh Program Vaksinasi Covid-19

Budi berharap, program Atasi dapat membantu pemerintah untuk menekan tingkat infeksi Covid-19 sehingga perekonomi nasional cepat pulih.

Sementara itu, mitra bisnis Grab, yaitu Accenture, Emtek, Ovo, Microsoft, dan Indosat Ooredoo juga berkontribusi senilai Rp 11 miliar untuk program Atasi.

Tak hanya itu, Grab juga menyediakan GrabModal, yakni pinjaman mikro untuk mitra pengemudi dan pengantaran di Indonesia. Untuk menyediakan pinjaman tersebut, Grab menggandeng Julo, perusahaan penyedia kredit digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan dukungan Julo, mitra dapat mengajukan kredit GrabModal secara online. Mitra pengemudi yang lolos verifikasi juga dapat memperoleh dana pinjaman pada hari yang sama.

Baca juga: Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Grab Luncurkan Gerakan #TerusUsaha bagi UMKM

Saat ini, pinjaman mikro tengah diluncurkan secara bertahap. Pada akhir 2021, Grab berharap dapat memperluas jangkauan GrabModal ke lebih dari 100.000 mitra pengemudi dan pengantaran di Indonesia.

Adapun pinjaman tunai tersebut ditujukan untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan berdasarkan pilihan mereka sendiri, termasuk biaya sehari-hari, perbaikan dan pemeliharaan kendaraan, pendidikan, renovasi, dan keadaan darurat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com