Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Tunai Dipotong? Ini Cara Melaporkannya

Kompas.com - 07/08/2021, 11:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyediakan laman khusus bagi masyarakat yang menemukan adanya permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Salah satu permasalahan yang kerap yang ditemui masyarakat, yakni kasus bansos tunai dipotong seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat.

Padahal Kementerian Sosial telah menegaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tak boleh dipotong dengan alasan apapun juga.

Baca juga: Cek Bansos Kartu Sembako, PKH, dan BST di cekbansos.kemensos.go.id

Lantas, bagaimana cara melaporkan jika menemukan adanya permasalahan dalam penyaluran bansos?

  1. Buka laman https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial
  2. Pilih satu dari tiga tipe pelaporan yang tersedia. Bisa pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi
  3. Kemudian, perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan
  4. Tuliskan judul laporan Anda untuk Kementerian Sosial. Judul laporan merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan, inti dari suatu laporan yang disampaikan.
  5. Berikutnya, tulis isi laporan dengan menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan
  6. Sertakan juga data diri Anda berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS.
  7. Pilih tanggal dan lokasi kejadian
  8. Lalu pilih kategori laporan
  9. Apabila diperlukan, unggah juga lampiran sebagai pendukung laporan yang berupa gambar, dokumen dan video maksimal 2 MB
  10. Sebelum mengakhiri laporan, bisa memilih sebagai "Anonim" atau "Rahasia"
  11. Klik tombol warna merah bertuliskan "LAPOR!".

Baca juga: Ini Ragam Bansos yang Bisa Anda Dapat Selama PPKM Level 4

Bansos Tunai Dipotong di Depok

Dugaan pungutan liar (pungli) saat pencairan dana bantuan sosial tunai (BST) kembali dilaporkan oleh seorang warga di Depok, Jawa Barat.

Pengakuan itu berasal dari Dodi, warga Kelurahan Curug, Cimanggis. Kepada wartawan, ia mengaku bahwa BST-nya yang sebesar Rp 600.000 terancam dipotong lebih dari separuhnya.

Pemotongan itu dilakukan dengan dalih donasi. Cerita berawal waktu Dodi mengambil surat undangan guna menebus BST ke ketua RT setempat.

"Pas saya ambil surat undangannya, beliau ngomong sama saya, mau disumbangin ke yang belum dapat," kata Dodi melalui video yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

"Katanya, 'Ini lu dapat Rp 600.000 nih, nanti kasih ke gua 400.000 buat bagiin ke yang belum dapat'. Yang lain juga diminta Rp 200.000," ujar dia. Dodi menolaknya. Ia merasa potongan itu besar sekali. Tak dinyana, ia malah didamprat balik.

Ia mengaku diancam akan dipersulit urusannya sebagai warga oleh ketua RT yang barusan meminta "donasi" dari bansos Dodi.

"Dia bilang enggak mau urusin apa-apa lagi urusan saya. Kemudian beliau ngomong, 'Kalau enggak mau ngasih, ya sudah lu hidup aja sendiri enggak usah berwarga'," ujar Dodi.
"Bulan depan kalau lu dapat, gua enggak mau ambilin, lu ambil aja sendiri. Masa yang lain ngasih, lu enggak mau ngasih, emang lu mau hidup sendiri?" lanjutnya menirukan ucapan ketua RT.

Dodi mengaku, ini bukan kali pertama ia menerima BST. Sudah tiga kali, katanya. Saban pengambilan BST, dia selalu diimbau untuk menyisihkan uang itu untuk diberikan ke ketua RT, dengan alasan bermacam-macam.

Klarifikasi ketua RW Ketua RW setempat, Nurdin, menyampaikan klarifikasi. Nurdin mengeklaim, pungutan yang diminta terhadap Dodi itu bersifat donasi/infak.

Alhasil, pungutan itu sebetulnya tidak wajib dan mengikat bagi para penerima BST seperti Dodi. Menurut Nurdin, keputusan itu sudah disepakati bersama oleh para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat sekitar. Begini alasan Nurdin.

"Itu (BST yang turun) tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. Kita terima (BST untuk) sekitar 87 orang, sementara kebutuhan kami 185 orang, sehingga banyak yang tidak mendapatkan," kata Nurdin dalam video yang diterima Kompas.com, Rabu lalu.

"Oleh sebab itu, banyak masyarakat tanya ke Pak RT, Pak RW, 'Gimana nih, saya kok enggak dapat? Yang lain dapat. Padahal, kami sama-sama kondisinya samalah'," ujarnya.

Baca juga: Risma Usul Gunakan Kartu Elektronik untuk Percepat Penyaluran Bansos

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com