Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2021, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah menyelesaikan isu-isu utama dalam alih kelola wilayah kerja (WK) Rokan.

Sekretaris SKK Migas Taslim Yunus mengatakan, pembahasan tersebut diharapkan mendukung kelancaran kegiatan yang akan dilakukan PHR pasca-alih kelola dan mendukung pencapaian target produksi hulu migas di masa mendatang.

"Sebagian besar isu krusial yang dipantau oleh Tim Alih Kelola WK Rokan telah dapat diselesaikan, sehingga kami berharap PHR sudah dapat memulai kegiatan pada Senin (9/8/2021),” kata Taslim dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Alih Kelola Blok Rokan, 2.691 Karyawan Chevron Setuju Gabung Pertamina

Keberhasilan alih kelola yang dirancang SKK Migas untuk WK Rokan, dinilai merupakan model alih kelola terbaik, sehingga model tersebut juga akan digunakan oleh SKK Migas sebagai acuan untuk mengawal alih kelola WK lain.

Taslim menjelaskan, Head of Agreement (HoA) WK Rokan yang diinisiasi SKK Migas untuk mempertahankan tingkat produksi minyak pada akhir masa kontrak PT CPI telah merealisasi 103 sumur pengembangan.

Diharapkan kegiatan pemboran yang dilakukan PT CPI ini dapat dilanjutkan oleh PT PHR dengan mengebor 144 sumur pada tahun 2021, sehingga produksi dari wilayah kerja tersebut dapat dipertahankan sebesar 160.000 barrel minyak per hari (bopd).

Pemboran adalah salah satu dari 9 isu utama yang dipantau Tim Alih Kelola, untuk memastikan proses berjalan dengan baik.

Sementara itu, migrasi data teknis dan operasi dapat diselesaikan setelah PT CPI dan PT PHR menandatangani berita acara.

Baca juga: PLN Ambil Alih Pembangkit Listrik Blok Rokan

Adapun studi terkait Chemical EOR telah dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga studi dinamik telah dapat diselesaikan.

Manajemen kontrak-kontrak yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan operasi telah dapat diselesaikan, antara lain dengan melakukan mirroring kontrak sebelumnya sehingga kebutuhan barang dan jasa yang dibutuhkan telah terkontrak.

Pengadaan listrik dan uap yang menjadi salah satu isu yang diperhatikan, juga telah mendapat solusi terbaik setelah Pertamina bekerjasama dengan PLN untuk menyelesaikan kontrak, termasuk kontrak Pengadaan gas yang digunakan untuk mendukung operasional pembangkit.

Masalah ketenagakerjaan juga dapat diselesaikan sebagian besar pekerja PT CPI ditransfer ke PHR. Proses perizinan dan prosedur operasi juga sudah selesai ditransfer, sehingga dapat digunakan oleh PHR.

Terakhir, masalah lingkungan juga sudah dapat diperoleh kesepakatan sehingga dapat diselesaikan dengan baik.

Baca juga: Ditargetkan Rampung Akhir Tahun ini, Proyek Pipa Rokan Capai 71,3 Persen

“Awal yang baik ini semoga menjadi bekal untuk mengawal operasional WK Rokan di bawah Pengelolaan PHR. Kami berharap, produksi WK Rokan dapat ditingkatkan kembali,” ucap Taslim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

Whats New
Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Whats New
Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Whats New
Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Whats New
Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Whats New
Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Whats New
Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Whats New
Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Whats New
Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Whats New
Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Whats New
Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Whats New
Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Whats New
5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

Whats New
Bandara Kertajati Resmi Layani Penerbangan Haji 2023

Bandara Kertajati Resmi Layani Penerbangan Haji 2023

Whats New
Ini yang akan Terjadi jika Amerika Serikat Gagal Bayar Utang

Ini yang akan Terjadi jika Amerika Serikat Gagal Bayar Utang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+