Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Vaksin Covid-19 Harus Disuntikan di Lengan?

Kompas.com - 07/08/2021, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menggalakan program vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan demi terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok agar Indonesia bisa keluar dari pandemi Covid-19.

Beragam instansi pemerintah pun berlomba-lomba menggelar program vaksinasi massal. Sebab, herd immunity bisa tercapai setelah minimal 70 persen populasi di Tanah air telah disuntikan vaksin.

Untuk menyuntikan vaksin, terdapat beberapa cara. Mulai dari oral (melalui mulut), suntikan di bahwa kulit (subtukan), hingga suntikan di otot (intramuskular).

Baca juga: 2 Cara Pendaftaran Vaksin Covid via Online, Mudah dan Cepat

Untuk vaksinasi Covid-19 sendiri tak bisa secara sembarangan disuntikan di tubuh. Pemberiannya harus melalui suntikan intramuskular di bagian lengan kiri atas menggunakan alat suntik sekali pakai.

Beberapa orang pun penasaran, mengapa vaksin Covid-19 disuntikan di lengan kiri atas?

Mengutip laman indonesiabaik.id, berdasarkan Petunjuk teknis (Juknis) penyuntikan vaksin Covid-19, vaksin ini harus disuntikan intramuskular.

Intramuskular artinya vaksin akan bekerja atau berfungsi di bagian tubuh yang memiliki cukup jaringan otot untuk menyerap dosis vaksin. Vaksin yang mengandung adjuvan harus diberikan secara intramuskuler untuk mengurangi reaksi lokal.

Ternyata, mendapat suntikan vaksin Covid-19 di lengan akan meningkatkan kemampuan tubuh untuk menyerap vaksin.

Pasalnya, otot juga memiliki sel kekebalan. Ini adalah tempat pemberian vaksin sangat baik karena jaringan otot memiliki sel-sel kekebalan yang penting.

Baca juga: Survei BPS: 20 Persen Responden Tak Percaya Efektivitas Vaksin Covid-19

Sel kekebalan tersebut mengenali antigen, sepotong kecil virus atau bakteri yang dibawa oleh vaksin untuk merangsang respon kekebalan, tetapi dalam kasus vaksin Covid-19, vaksin tidak memasukkan antigen.

Namun, vaksin memberikan cetak biru, atau fragmen-fragmen kecil dari virus, untuk memproduksi antigen.

Berikut prosedur penyuntikan vaksin Covid-19 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19:

  1. Pengambilan vaksin dengan cara memasukkan jarum ke dalam vial vaksin dan memastikan ujung jarum selalu berada di bawah permukaan larutan vaksin sehingga tidak ada udara yang masuk ke dalam spuit.
  2. Tarik torak perlahan-lahan agar larutan vaksin masuk ke dalam spuit dan keluarkan udara yang tersisa dengan cara mengetuk alat suntik dan mendorong torak sampai pada skala 0.5 ml atau sesuai dosis yang direkomendasikan, kemudian cabut jarum dari vial.
  3. Bersihkan kulit tempat pemberian suntikan dengan alkohol swab, tunggu hingga kering.
  4. Untuk penyuntikan intramuskular tidak perlu dilakukan aspirasi terlebih dahulu.
  5. Setelah vaksin disuntikkan, jarum ditarik keluar, kemudian usap lokasi suntikan dengan alcohol swab baru. Jika terjadi perdarahan, tetap tekan alcohol swab pada lokasi suntikan hingga darah berhenti.
  6. Buang alat suntik habis pakai ke dalam safety box tanpa menutup kembali jarum (no recapping).
  7. Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi.

Baca juga: Daftar Tempat di Jakarta yang Pengunjungnya Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com