JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang yang bergelut di dunia pasar modal nampaknya sudah tak asing lagi jika mendengar nama bursa efek.
Bursa efek sebenarnya sama dengan pasar-pasar lainnya, yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli. Bedanya di tempat tersebut memperdagangkan surat berharga seperti saham, obligasi dan lain-lain.
Di Indonesia, saat ini hanya ada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditetapkan sebagai pasar modal di Indonesia. BEI memiliki kantor di Jalan Sudirman, Jakarta.
Baca juga: Apa Itu Pasar Modal: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contohnya
BEI sendiri merupakan penggabungan dari dua bursa yang pernah ada di Indonesia, yakni Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Sebutan lain dari BEI adalah IDX.
Melansir dari laman idx.co.id, bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka.
Kewajiban Bursa Efek
Baca juga: Mengenal Apa Itu Stock Split Saham dan Dampaknya Bagi Investor
Instrumen di Bursa Efek
Saham adalah tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau
badan dalam suatu perusahaan. Di bursa efek, saham merupakan efek yang paling banyak diperjualbelikan.
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman (pemodal) dan yang diberi pinjaman (emiten).
Obligasi konversi sekilas tidak berbeda dengan obligasi biasa,
seperti memberikan kupon yang tetap, memiliki jatuh tempo, dan memiliki nilai pari. Yang membedakannya obligasi ialah konversi dapat ditukar dengan saham biasa.
Bukti right merupakan hak bagi pemodal dalam membeli saham
baru yang dikeluarkan emiten.
Waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan
harga yang sudah ditentukan. Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lain, seperti saham atau obligasi. Penerbit waran harus memiliki saham yang nantinya dikonversi oleh pemegang waran, namun setelah saham atau obligasi yang disertai waran memasuki pasar, ketiganya dapat diperdagangkan secara terpisah.
Baca juga: Apa Itu Emiten?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.