Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ambil KPR di Kala PPKM? Simak Kata Perencana Keuangan

Kompas.com - 09/08/2021, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021. Hal ini tentu berpengaruh besar pada bisnis properti, terkhusus soal KPR Rumah.

Oleh karena itu, banyak dari pengusaha atau penyedia properti memberikan berbagai inovasi dan promo terhadap KPR Rumah.

Seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pun memberikan saluran promo PPKM dengan bunga KPR 0,75 persen untuk beberapa proyek perumahan dan apartemen.

Baca juga: 5 Tanda Kamu Sudah Siap Mengajukan KPR

Menilik promo ini, tentu bisa menjadi momen yang cukup menguntungkan bagi milenial yang ingin mengambil KPR.

Terkait hal itu, Perencana Keuangan Finansialku, Shierly, CFP® menyebutkan bahwa penting untuk menelusuri kembali dampak PPKM terhadap keuangan kita.

Menurut dia, terdapat dua kelompok yang terdampak. Kelompok satu yang terdampak secara penghasilan, keuangannya minus, bahkan hingga bisa menjual asetnya demi menyambung hidup. Ada juga kelompok kedua yang mampu bertahan secara finansial, bahkan penghasilannya semakin bertambah banyak.

“Meski banyak keringanan KPR, namun daya beli konsumen tetap lemah berarti (keadaan) ini untuk kelompok pertama,” kata Shierly.

Nah, sebelum mengambil KPR kamu perlu memperhatikan beberapa pertimbangan berikut ini:

1. Ketahui kondisi keuangan terlebih dahulu

Sebelum memutuskan untuk mengambil KPR, kamu perlu melihat kembali kondisi keuangan terlebih dahulu, apakah minus atau tidak. Bila keuangan kamu sedang sakit atau kurang ideal, Shierly menyarankan untuk tidak membeli rumah dulu.

“Lebih pikirkan bagaimana caranya aman dulu secara keuangan. Jadi, bagaimana cashflow-nya harus tetap positif dan tetap bisa dipakai (untuk) pengeluaran,” sebutnya.

Sementara, bila keuangan kamu tetap baik-baik saja atau sudah mengumpulkan dananya sejak lama, sekarang adalah waktu yang tepat untuk membeli atau mengambil KPR rumah.

“Kalau kamu dalam kondisi tersebut, berarti artinya sudah boleh, karena sudah ketemu antara persiapan sama kesempatan,” ujar Shierly.

Karena, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, Shierly berkata bahwa tahun ini harga rumah mengalami penurunan di pasar. Bila tabungan sudah cukup, kamu bisa membelinya secara cash. Kalau belum cukup, bisa siasati membeli secara KPR.

Baca juga: Milenial Bisa Ajukan KPR, Simak Tata Cara dan Syarat Utamanya

2. Amankan keuangan kamu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com