Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Hal Ini Sebelum Pinjam Modal Usaha ke P2P Lending!

Kompas.com - 10/08/2021, 05:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Instrumen investasi semakin banyak yang bermunculan di Indonesia, salah satunya Peer to Peer (P2P) Lending. P2P Lending bisa menjadi alternatif berinvestasi bagi pemberi pinjaman dan juga wadah pengembangan modal bagi penerima pinjaman.

Perencana Keuangan Finansialku, Shierly, CFP® menyebutkan,  P2P Lending bisa membantu masyarakat terutama bagi mereka yang memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Karena, P2P Lending memberikan akses yang cukup fleksibel dalam akses permodalan usaha.

Bila kamu membutuhkan dana modal yang cukup banyak dan mudah, P2P Lending adalah jawaban yang tepat. Namun sebelum berkecimpung di dalamnya, penting juga untuk mengetahui strategi yang cocok.

Baca juga: Mengapa Masyarakat Banyak Gunakan Pinjol? Ini Kata Satgas SWI

Lalu, bagaimana caranya?

Berikut ini Shierly memaparkan berbagai tips untuk kamu tertarik dengan P2P Lending.

Pilih platform P2P lending yang resmi

Meningkatnya sistem teknologi dan informasi, tentu menghasilkan platform teknologi yang beragam, terkhususnya di bidang keuangan. Kita tentu mengenal dengan Financial Technology atau Fintech yang kian menjamur di Indonesia beberapa tahun terakhir ini.

Namun, masih banyak fintech yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Shierly menegaskan, pilihlaj platform P2P lending resmi yang terdaftar di OJK.

Selain itu, cari tahu apakah platform P2P Lending memiliki media sosial, dan aktif memberikan informasi atau tidak. Karena, sosialisasi dan transparansi penting diketahui untuk kamu yang ingin mulai terjun di P2P Lending.

“Ketahui apa saja persyaratan jika ingin meminjam atau menambah modal melalui P2P lending, serta rencanakan ketentuan pembayaran atau cicilannya,” kata Shierly.

Kamu juga perlu mengetahui syarat dan ketentuan sebelum meminjam di P2P lending. Terakhir, perhatikan juga mengenai arus kas pada bisnis yang akan kamu jalankan agar tetap stabil.

Baca juga: OJK: Fintech P2P Lending Memiliki Banyak Manfaat

Setidaknya, ada 3 aktivitas arus kas yang perlu diperhatikan, yakni arus kas operasional, investasi, dan pendanaan. Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut.

1. Arus kas biaya operasional

“Biaya operasional diperoleh dari pendapatan perusahaan dan pada umumnya berhubungan dengan laba atau rugi ketika bertransaksi,” jelas Shierly.

Hal tersebut sudah menjadi kegiatan utama pada perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com