“Meliputi siklus kegiatan dalam jangka panjang yang mempengaruhi investasi berupa aktiva tetap, saham, maupun pemberian pinjaman yang menciptakan piutang,” jelasnya.
Kata Shierly, investasi pada bisnis juga tidak selalu soal saham saja, tapi bisa meliputi investasi mesin, properti, dan lainnya yang bisa mendukung keberlangsungan bisnis.
3. Arus kas aktivitas pendanaan
Shierly memaparkan bahwa aktivitas pendanaan terkait dengan pengurangan atau penambahan modal usaha pada kurun waktu tertentu.
“Dengan pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik, serta bagaimana kegiatan kas diperoleh untuk membiayai perusahaan termasuk biaya operasionya yang akan membuat sejumlah perubahan pada modal,” katanya.
Arus kas pendanaan terdiri dari:
- Penerimaan kas dari instrumen modal, seperti P2P Lending atau juga mendapatkan suntikan dana dari teman.
- Adanya saham perusahaan.
- Pembayaran kas oleh penyewa usaha yang bertujuan untuk mengurangi saldo kewajiban yang disewa.
Baca juga: Update, Ini Daftar 121 Fintech Lending Terdaftar dan Berizin dari OJK
Menurut Shierly, fungsi dari ketiga laporan arus kas tersebut adalah untuk memberikan semua informasi tentang penerimaan, pengeluaran, dan pendanaan terhadap bisnis yang kamu jalankan.
Dengan adanya hasil ini, maka bisnis atau perusahaan kamu bisa menentukan strategi keuangan ke depannya.
Shierly menyarankan perlunya membuat keputusan yang direncanakan dengan matang.
“Selalu lakukan pencatatan mengenai arus kas, pisahkan rekening bisnis, dan dana darurat untuk usaha, minimal 3 bulan dari biaya operasional perusahaan,” tutup Shierly. (Retna Gemilang)
Artikel ini merupakan kerja sama dengan Finansialku.com. Isi artikel di luar tanggung jawab Kompas.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.