JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal di 4 daerah yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.
Daerah tersebut sebenarnya masuk pada wilayah yang terikat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali.
Secara resmi, aturan pembukaan mal tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Mal di 4 Kota Boleh Buka, Pengunjung Wajib Bawa Kartu Vaksin
Dijelaskan bahwa pada Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dengan sejumlah ketentuan.
Pertama, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 25 persen pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Kedua, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
“Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup,” demikian bunyi ketentuan ketiga mengenai aturan pembukaan mal di 4 daerah.
Baca juga: Efek PPKM: Warga Pilih Berhemat, Porsi untuk Bayar Cicilan Bertambah
Ketentuan yang relatif tak berbeda mengenai pembukaan mal juga berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 3 di Jawa Bali.
Sementara itu, untuk wilayah PPKM level 2 diatur kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.
Diketahui bersama, Pemerintah memutuskan melakukan uji coba pembukaan mal di 4 kota dalam masa perpanjangan PPKM level 4.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.