Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Opsi PKPU, Serikat Karyawan Garuda Indonesia Sambangi Kantor Erick Thohir

Kompas.com - 10/08/2021, 13:29 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat bersama karyawan Garuda Indonesia yang terdiri dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG) Muzaeni, Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) menyambangi kantor Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Tujuannya meminta tolong agar maskapai pelat merah itu diselamatkan.

Pada kesempatan itu mereka sekaligus memberikan karangan bunga yang bertuliskan harapan agar pemerintah tidak mengambil opsi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk menyelamatkan Garuda Indonesia yang tengah terlilit utang.

Baca juga: Peter Gontha Kembali Ingin Mundur dari Komisaris Garuda Indonesia, Ada Apa?

"Kedatangan kami ke kantor Kementerian BUMN dalam rangka menyampaikan permohonan dukungan terkait dengan kondisi Garuda saat ini. Intinya adalah kami sangat mengharapkan dukungan dari Pak menteri BUMN terkait kondisi Garuda," ujar Koordinator Serikat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Ia menjelaskan, sebanyak enam perwakilan karyawan Garuda Indonesia dari berbagai divisi, termasuk pilot dan awak kabin, yang datang untuk menyampaikan aspirasinya ke Erick.

Sayangnya, mereka tak bisa menjumpai Erick lantaran pihak Kementerian BUMN menyatakan sedang melakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Sehingga hanya karangan bunga yang diterima oleh Kementerian BUMN.

"Tadi cuma disampaikan lagi mereka karena WFH jadi enggak bisa masuk, ya sudah kami taruh saja (karangan bunganya), setelah itu kami balik," jelas Tomy.

Baca juga: Aercap Cabut Gugatan Pailit terhadap Garuda Indonesia

Kendati gagal bertemu Erick, Tomy menekankan, bahwa karyawan Garuda Indonesia mengharapkan restrukturisasi utang Garuda dilakukan dengan opsi satu, yakni pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas alias modal.

Selain itu, pihaknya memohon agar dalam RUPS Garuda Indonesia pada 13 Agustus 2021 mendatang, Erick dapat mengambil keputusan yang terbaik demi keberlangsungan bisnis maskapai milik negata tersebut.

"Inti dari permohonan dukungan kami adalah memohon kiranya Pak Menteri mendukung penyelesaian restrukturisasi utang Garuda melalui opsi satu, tanpa PKPU ya, gitu," kata Tomy.

Sebagai informasi, pemerintah memang memiliki empat opsi penyelamatan Garuda Indonesia. Pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas.

Namun, catatan dalam opsi adalah berpotensi meninggalkan Garuda Indonesia dengan utang warisan yang besar yang akan membuat situasi menantang bagi perusahaan di masa depan.

Baca juga: Saham Garuda Indonesia Masih Disuspensi, BEI: Demi Lindungi Investor

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, seperti utang, sewa, dan kontrak kerja.

Pilihan yurisdiksi yang akan digunakan dalam opsi ini yakni U.S. Chapter 11 yang merupakan Undang-Undang Kepailitan Amerika Serikat, maupun yurisdiksi kepailitan negara lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com