JAKARTA, KOMPAS.com – Syarat naik KRL masih berlaku seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menegaskan bahwa dokumen perjalanan masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL.
“Petugas di lapangan senantiasa akan memeriksa secara ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Aturan Pembukaan Mal: Bioskop dan Tempat Bermain Anak Tetap Tutup
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori pekerja sektor esensial dan kritikal untuk tetap sebisa mungkin berkativitas dari rumah.
Sebagaimana yang diatur pemerintah, pengguna KRL wajib menunjukkan dokumen perjalanan sebagai berikut
Baca juga: Mal di 4 Kota Boleh Buka, Pengunjung Wajib Bawa Kartu Vaksin
“KAI Commuter tetap mengajak seluruh pengguna untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Upayakan tetap berada di rumah saja apabila tidak ada kegiatan yang mendesak. Utamakan kesehatan dan keselamatan serta patuhi protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Selama masa perpanjangan PPKM level 4 ini, terdapat jadwal operasional khusus yang diberlakukan untuk stasiun di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, yaitu Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.
Pada stasiun-stasiun tersebut, selain syarat dokumen perjalanan juga akan tetap melayani naik-turun pengguna KRL hanya pada waktu tertentu setiap harinya.
Baca juga: Beberapa Ketentuan Baru pada Masa Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
Jadwal naik-turun KRL untuk Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung yaitu pagi hari pada pukul 04.00 – 07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15 – 19.15 WIB.
Sementara itu, Anne Purba menegaskan bahwa KAI Commuter secara konsisten turut mendukung upaya pemerintah guna percepatan program vaksinasi nasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.