Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Perbankan Digital Makin Marak, Waspadai Modus Kejahatan Siber Berikut

Kompas.com - 10/08/2021, 14:40 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan perbankan digital mengalami percepatan pertumbuhan semenjak merebaknya pandemi Covid-19. Pertumbuhan tersebut terjadi pada jumlah transaksi hingga pengguna layanan perbankan digital.

Namun demikian, pada saat bersamaan ancaman kejahatan siber terkait layanan bank digital semakin tinggi. Pasalnya, layanan bank digital bisa diakses lebih mudah dibandingkan layanan perbankan fisik, yang memerlukan kartu ATM serta buku tabungan.

Sebagaimana diketahui, layanan bank digital nasabah bisa diakses oleh oknum dengan mengetahui sejumlah data utama seperti password hingga kode verifikasi OTP.

Baca juga: Inilah Perbedaan Bank Digital dan Bank yang Beri Layanan Digital Banking

Praktisi keamanan siber Teguh Aprianto mengatakan, setidaknya terdapat tiga cara utama bagi oknum untuk mendapatkan data-data penting nasabah. Pertama, melalui situs atau platform yang bisa diakses secara cuma-cuma, atau open source intelligence.

"Ini memanfaatkan sumber data terbuka, jadi misal user awam biasanya memposting data pribadi secara suka rela di di media sosial. Kemudian, website insntansi pemerintah juga terkadang ada yang mempublish itu," katanya dalam sebuah diskusi virtual, dikutip Selasa (10/8/2021).

Modus selanjutnya ialah rekayasa sosial atau social engineering. Modus ini dilakukan dengan cara memperdayai atau nasabah untuk memberikan data pribadinya kepada oknum atau penipu.

Terakhir ialah kebocoran data atau data breach. Cara ini dilakukan dengan membobol sistem suatu platform atau situs untuk mengakses data para penggunanya.

"Dampaknya memang enggak langsung dirasakan. Dampaknya baru akan dirasakan beberapa waktu setelah terjadinya data breach," ujar Teguh.

Baca juga: Perizinan Bank Digital Ikuti Aturan Bank Umum

Oleh karenanya, Teguh meminta nasabah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola data pribadinya. Nasabah didorong untuk tidak memberikan datanya kepada siapapun.

"Kita sebagai konsumen jangan pernah membagikan data-data pribadi, terutama di ruang publik, seperti di media sosial, agar terhindar dari tindak kejahatan digital," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com