Ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat memberikan dampak yang cukup signifikan kepada pola kehidupan masyarakat, antara lain dengan adanya kebijakan Work From Home (WFH).
Perubahan pola yang dimaksud termasuk cara masyarakat berbelanja, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok harian maupun untuk melakukan kegiatan belanja lainnya seperti hobi, elektronik, dll, yaitu melalui fitur belanja secara online lewat e-commerce.
Berdasarkan data dari IdEA (Indonesian E-Commerce Association), terdapat kenaikan penjualan pada platform e-commerce sebesar 25 persen selama pandemi.
Baca juga: Digitalisasi Jadi Strategi Koperasi Tetap Eksis di Era Modern
Meski daya beli menurun, data IdEA menunjukan transaksi barang-barang pokok, bahkan produk terkait hobi ternyata justru semakin meningkat secara online.
Sejalan dengan itu, di Kalimantan Timur perubahan trend tersebut juga terlihat dari penggunaan uang elektronik.
Berdasarkan data perkembangan Uang Elektronik di Kalimantan Timur (Kaltim), jumlah pengguna dan transaksi Uang Elektronik di masa pandemi (April’20 – Maret’21) mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Diawali pada TW IV 2020 dengan pertumbuhan bulanan rata-rata 9,69 persen dibandingkan sebelum pandemi dengan rata-rata pertumbuhan bulanan sebesar 5,17 persen.
Kondisi serupa juga terlihat dari penggunaan kartu kredit di Kalimantan Timur. Walaupun nominal agregrat transaksi cenderung turun, namun nominal transaksi online (e-commerce dan media online lainnya) cenderung meningkat selama pandemi dengan persentase transaksi online rata-rata di atas 24 persen dibandingkan sebelum pandemi dengan persentase online rata-rata di bawah 19,5 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.