Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kantongi Rp 11 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Kompas.com - 10/08/2021, 16:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengantongi Rp 11 triliun dari hasil lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (10/8/2021). Jumlah tersebut lebih kecil dari total penawaran yang masuk.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total penawaran sukuk yang masuk.

"Total penawaran (lelang sukuk negara yang masuk sebesar Rp51.6 triliun," tulis DJPPR dalam siaran pers.

Adapun sukuk negara yang dilelang yaitu seri SPNS12022022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS028 (reopening).

Baca juga: Larang Cantrang, KKP Bakal Kasih Bantuan ke Nelayan Kecil Untuk Ganti Alat Tangkap

Dari keenam seri yang dilelang, seri PBS031 mendapatkan penawaran tertinggi yaitu mencapai Rp 12 trililun. Selanjutnya diikuti oleh SPNS12022022 Rp 10,2 triliun dan PBS029 Rp 8,8 triliun.

Lelang SBSN seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan SBSN seri PBS diterbitkan menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Baca juga: Sebanyak 2.689 Pekerja Eks Chevron Jadi Karyawan Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com