JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengantongi Rp 11 triliun dari hasil lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (10/8/2021). Jumlah tersebut lebih kecil dari total penawaran yang masuk.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total penawaran sukuk yang masuk.
"Total penawaran (lelang sukuk negara yang masuk sebesar Rp51.6 triliun," tulis DJPPR dalam siaran pers.
Adapun sukuk negara yang dilelang yaitu seri SPNS12022022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS028 (reopening).
Baca juga: Larang Cantrang, KKP Bakal Kasih Bantuan ke Nelayan Kecil Untuk Ganti Alat Tangkap
Dari keenam seri yang dilelang, seri PBS031 mendapatkan penawaran tertinggi yaitu mencapai Rp 12 trililun. Selanjutnya diikuti oleh SPNS12022022 Rp 10,2 triliun dan PBS029 Rp 8,8 triliun.
Lelang SBSN seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.
Sedangkan SBSN seri PBS diterbitkan menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Baca juga: Sebanyak 2.689 Pekerja Eks Chevron Jadi Karyawan Pertamina
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.