Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Serikat Karyawan Garuda: Syarat Perjalanan Masih Diskriminatif

Kompas.com - 10/08/2021, 18:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbaharui syarat perjalanan udara seiring dengan adanya perpanjangan PPKM Level 3 dan Level 4 di wilayah Jawa-Bali.

Kini syarat perjalanan antar bandara di Jawa-Bali bisa menggunakan hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR maupun rapid antigen.

Kendati demikian, Serikat karyawan Garuda Indonesia mengaku tidak puas dengan aturan terbaru itu, lantaran syarat RT-PCR dan antigen diberlakukan berdasarkan dosis vaksin Covid-19.

Baca juga: PPKM Level 4 Dilanjutkan, Ini Syarat Perjalanan Naik KRL

 

Mereka menilai kebijakan tersebut masih tidak adil karena tak seperti moda transportasi lainnya yang memang cukup hanya dengan rapid antigen.

"Kenapa masih mencoba mempertahankan tes PCR ini? Kalau penerapannya semua moda transportasi sama, maka tidak ada diskriminasi, tapi kalau diterapkan berbeda, pertanyannya kenapa dilakukan perbedaan?" ujar Koordinator Serikat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

"Artinya kita mohon Mendagri (Menteri Dalam Negeri) tinjau kembali lah itu, karena memang ini tampak sekali diskriminasi," lanjut dia.

Aturan baru perjalanan udara memang tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali.

Pada beleid itu diatur bagi penumpang yang sudah vaksin dosis pertama diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan bagi penumpang yang sudah vaksin dosis kedua, syaratnya bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Ketentuan baru ini memang berbeda dari sebelumnya yang syarat hasil tes negatif Covid-19 hanya bisa melalui RT-PCR.

Baca juga: Syarat Perjalanan Tidak Berubah Selama Perpanjangan PPKM, Ini Rinciannya

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin, Simak Kualifikasinya

KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Viral Video Nasabah 'Ngamuk'', BTN Janji Ganti Dana yang Hilang, Jika..

Viral Video Nasabah "Ngamuk'', BTN Janji Ganti Dana yang Hilang, Jika..

Whats New
Antisipasi Uang Palsu, BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Lewat Bank Resmi

Antisipasi Uang Palsu, BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Lewat Bank Resmi

Whats New
Ombudsman Sebut Bappebti Lakukan Maladministrasi Pendaftaran Izin Usaha PT DFX

Ombudsman Sebut Bappebti Lakukan Maladministrasi Pendaftaran Izin Usaha PT DFX

Whats New
DANA hingga ShopeePay Resmi Jadi Peserta BI-Fast

DANA hingga ShopeePay Resmi Jadi Peserta BI-Fast

Whats New
Menipis, Bulog Sebut Stok Cadangan Beras Pemerintah Tinggal 230.000 Ton

Menipis, Bulog Sebut Stok Cadangan Beras Pemerintah Tinggal 230.000 Ton

Whats New
Menpan-RB Ungkap Kebiasaan Pejabat Daerah Saat Dinas ke Jakarta

Menpan-RB Ungkap Kebiasaan Pejabat Daerah Saat Dinas ke Jakarta

Whats New
Cara Transfer BI Fast di BCA, BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI

Cara Transfer BI Fast di BCA, BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI

Spend Smart
Tujuh Strategi Perry Warjiyo 'Nakhodai' Bank Indonesia pada Periode Kedua

Tujuh Strategi Perry Warjiyo "Nakhodai" Bank Indonesia pada Periode Kedua

Whats New
Erick Thohir Cerita Awal Mula Lahan Depo Plumpang Dikuasai Warga

Erick Thohir Cerita Awal Mula Lahan Depo Plumpang Dikuasai Warga

Whats New
IHSG Parkir di Zona Merah, Saham GOTO, MEDC, dan ADMR Rontok

IHSG Parkir di Zona Merah, Saham GOTO, MEDC, dan ADMR Rontok

Whats New
Mentan Tak Hadir Rapat di DPR, Ketua Komisi IV: Jujur, Saya Tersinggung

Mentan Tak Hadir Rapat di DPR, Ketua Komisi IV: Jujur, Saya Tersinggung

Whats New
BI Ungkap Tantangan yang Dihadapi Ekonomi Indonesia Tahun Ini

BI Ungkap Tantangan yang Dihadapi Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Whats New
Sindir Pengkritik, Luhut: Orang yang Tidak Pernah Bekerja di Pemerintahan Enggak Usah Banyak Omong

Sindir Pengkritik, Luhut: Orang yang Tidak Pernah Bekerja di Pemerintahan Enggak Usah Banyak Omong

Whats New
Luhut ke IMF: Kalian Jangan Macam-macam...

Luhut ke IMF: Kalian Jangan Macam-macam...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+