Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

5 Kali Berturut-turut Dapat Predikat WTP dari BPK, Mentan SYL: Ini Kado Terindah

Kompas.com - 11/08/2021, 12:26 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kali secara berturut-turut.

“Bagi saya ini adalah kado terindah di hari kemerdekaan RI bagi Kementan. Ini hal yang sangat membanggakan,” tutur Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di di Ruang Agriculture War Room (AWR) Kementan, Selasa (10/8/2021).

Ia pun memaparkan, pihaknya menjamin semua pengelolaan anggaran mendapat pengawalan cukup ketat.

Semua implementasi program, kata Mentan SYL, dilakukan berdasarkan asas efisiensi, tepat sasaran, dan tidak boros.

“Saya akan cek terus pengelolaan anggaran yang ada. Saat ini kami memiliki pekerjaan dalam perbaikan dan pengembangan food estate, peternakan, perkebunan dan juga hortikultura. Mohon ini juga dikawal oleh BPK,” ucapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Petani Gorontalo Gagal Panen Akibat Hama, Kementan Sarankan Ikuti Asuransi Pertanian

Lebih lanjut, Mentan SYL melaporkan, sektor pertanian menunjukkan tren yang terus membaik dari data triwulan I sampai IV periode 2020.

Adapun kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto (PDB) pun hingga saat ini masih tetap terjaga secara positif.

Mentan SYL mengatakan, pengawalan teradap produksi pangan, terutama bahan pangan utama, konsisten dilakukan oleh Kementan.

Pada kesempatan yang sama, Mentan SYL mengucapkan terima kasih kepada BPK atas perhatiannya terhadap pengelolaan anggaran Kementan sehingga predikat WTP kembali didapatkan.

Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Anggaran Pemprov DKI, Inspektorat: Tidak Ada Kerugian Daerah

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun berpesan, meskipun sudah mendapat predikat WTP dari BPK, Kementan masih perlu memecahkan persoalan secara khusus, baik di pusat maupun di semua satuan kerja (satker) seluruh Indonesia.

Salah satu persoalan tersebut adalah belanja untuk masyarakat yang belum dipertanggungjawabkan tepat waktu.

Kriteria Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

Adapun dalam pemeriksaan keuangan, terdapat empat kriteria standar pemeriksaan keuangan negara yang digunakan oleh pihak BPK:

  1. Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan.
  2. Kecukupan informasi laporan keuangan.
  3. Kepatutan terhadap ketentuan.
  4. Efektivitas sistem pengendalian Intern.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun yang menyerahkan LHP secara langsung kepada Mentan SYL menjelaskan, pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan opini atas laporan keuangan.

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com