Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

5 Kali Berturut-turut Dapat Predikat WTP dari BPK, Mentan SYL: Ini Kado Terindah

Kompas.com - 11/08/2021, 12:26 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kali secara berturut-turut.

“Bagi saya ini adalah kado terindah di hari kemerdekaan RI bagi Kementan. Ini hal yang sangat membanggakan,” tutur Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di di Ruang Agriculture War Room (AWR) Kementan, Selasa (10/8/2021).

Ia pun memaparkan, pihaknya menjamin semua pengelolaan anggaran mendapat pengawalan cukup ketat.

Semua implementasi program, kata Mentan SYL, dilakukan berdasarkan asas efisiensi, tepat sasaran, dan tidak boros.

“Saya akan cek terus pengelolaan anggaran yang ada. Saat ini kami memiliki pekerjaan dalam perbaikan dan pengembangan food estate, peternakan, perkebunan dan juga hortikultura. Mohon ini juga dikawal oleh BPK,” ucapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Petani Gorontalo Gagal Panen Akibat Hama, Kementan Sarankan Ikuti Asuransi Pertanian

Lebih lanjut, Mentan SYL melaporkan, sektor pertanian menunjukkan tren yang terus membaik dari data triwulan I sampai IV periode 2020.

Adapun kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto (PDB) pun hingga saat ini masih tetap terjaga secara positif.

Mentan SYL mengatakan, pengawalan teradap produksi pangan, terutama bahan pangan utama, konsisten dilakukan oleh Kementan.

Pada kesempatan yang sama, Mentan SYL mengucapkan terima kasih kepada BPK atas perhatiannya terhadap pengelolaan anggaran Kementan sehingga predikat WTP kembali didapatkan.

Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Anggaran Pemprov DKI, Inspektorat: Tidak Ada Kerugian Daerah

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun berpesan, meskipun sudah mendapat predikat WTP dari BPK, Kementan masih perlu memecahkan persoalan secara khusus, baik di pusat maupun di semua satuan kerja (satker) seluruh Indonesia.

Salah satu persoalan tersebut adalah belanja untuk masyarakat yang belum dipertanggungjawabkan tepat waktu.

Kriteria Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

Adapun dalam pemeriksaan keuangan, terdapat empat kriteria standar pemeriksaan keuangan negara yang digunakan oleh pihak BPK:

  1. Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan.
  2. Kecukupan informasi laporan keuangan.
  3. Kepatutan terhadap ketentuan.
  4. Efektivitas sistem pengendalian Intern.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun yang menyerahkan LHP secara langsung kepada Mentan SYL menjelaskan, pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan opini atas laporan keuangan.

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com