JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan perubahan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru (jadwal PPPK Guru 2021).
Jadwal seleksi PPPK Guru yang berlaku saat ini mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor: 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021.
Surat tertanggal Jakarta, 10 Agustus 2021 tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang berisi jadwal terbaru PPPK Guru 2021.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat Resmi Diperpanjang
“Berkenaan dengan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 4390/B/GT.00.00/2021 tanggal 9 Agustus 2021 mengenai Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK, maka dengan ini disampaikan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2021,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip pada Rabu (11/8/2021).
Pada jadwal terbaru, terdapat perbedaan antara jadwal PPPK Guru 2021 yang berlaku secara umum dan jadwal PPPK Guru 2021 khusus wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.
Berikut jadwal seleksi PPPK Guru umum selengkapnya:
Baca juga: Cek Syarat Lengkap Daftar PPPK Guru 2021 di sscasn.bkn.go.id
Adapun jadwal seleksi PPPK Guru wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat adalah sebagai berikut:
“Jadwal tersebut dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19),” demikian bunyi penjelasan BKN.
Baca juga: Pelamar PPPK Guru 2021 Bisa Dapat Tambahan Nilai, Ini Ketentuannya
Dengan dengan adanya perubahan jadwal seleksi PPPK Guru ini, maka ketentuan mengenai jadwal tahapan PPPK Guru yang ditetapkan sebelumnya kini sudah tidak berlaku.
“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pelaksanaan seleksi Calon PPPK Guru Tahun 2021,” tegas BKN.
Lantas bagaimana jadwal tahapan berikutnya pada seleksi PPPK Guru 2021? Terkait hal ini, BKN belum menyampaikan pengumuman resmi.
Baca juga: Alur Tes PPPK Guru 2021: Peserta Gagal Lolos Bisa Isi Formasi Kosong
“Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu penyesuaian jadwal pada surat ini,” demikian penjelasan BKN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.