Untuk mengetahui situs web lembaga pelatihan, bisa mengunjungi tautan berikut ini www.prakerja.go.id/lembaga-pelatihan.
Sebagai informasi, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Adapun sejauh ini, Kementerian Keuangan sudah menganggarkan dana tambahan untuk Kartu Prakerja senilai Rp 10 triliun sehingga totalnya menjadi Rp 30 triliun.
Tambahan anggaran Rp 10 triliun itu bukan hanya untuk Kartu Prakerja, melainkan diambil pula untuk subsidi gaji pekerja sebesar Rp 8,8 triliun untuk 8,8 juta pekerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.