JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan terhadap obat terapi Covid-19 mengalami peningkatan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, seiring dengan meningkatnya angka kasus positif virus tersebut.
Untuk memenuhi permintaan itu, pemerintah diminta memastikan adanya distribusi yang merata terhadap produksi obat-obatan untuk pasien Covid-19.
Pusat Studi Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat (Puskesra) menyatakan, distribusi obat terapi Covid-19 seharusnya tidak saja melibatkan perusahaan-perusahaan farmasi besar, tetapi juga memberikan peranan kepada perusahaan farmasi skala menengah ke bawah.
Baca juga: Ini Prosedur Tes CAT CPNS untuk Peserta Positif Covid-19 dan Isoman
Direktur Eksekutif Puskesra Rafles Hasiholan menilai, saat ini produksi dan distribusi obat-obatan penanganan Covid-19 tidak merata, sehingga rakyat kesulitan untuk mendapatkan obat di apotek-apotek kecil.
"Beberapa waktu lalu, kita dihebohkan dengan video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan sidak ke apotek kecil untuk mengecek persediaan obat-obatan untuk pasien Covid-19. Saat itu Presiden tidak menemukan satu pun obat dan hanya ada beberapa multivitamin," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
"Ini menjadi bukti nyata bahwa obat-obatan untuk pasien Covid-19 belum terdistribusi merata," kata dia," tambahnya.
Namun demikian, berdasarkan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sejumlah obat terapi Covid-19 dapat ditemukan di farmasi milik BUMN atau apotek besar.
"Situasi yang dialami langsung oleh Presiden Jokowi menunjukkan gambaran nyata distribusi obat-obatan penanganan Covid-19 yang belum merata dan sepertinya dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar saja," ujar Rafles.
Baca juga: Bantu Tangani Dampak Covid-19, Astra Serahkan 5 Unit Ambulans ke BNPB
Oleh karenanya, Puskesra meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, BPOM, dan institusi lainnya untuk memperkuat industri farmasi dan obat-obatan dalam negeri di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diharap mampu meningkatkan pasokan obar terapi Covid-19, sehingga pendistribusiannya dapat dilakukan secara merata.
"Presiden Jokowi harus menyampaikan kepada jajaran kementerian dan lembaga untuk menindak tegas kelompok atau korporasi tertentu yang terindikasi melakukan monopoli obat-obatan terapi Covid-19," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.