JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 138 mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya diperbolehkan buka kembali hingga 16 Agustus 2021 oleh pemerintah. Hal ini merupakan salah satu kebijakan baru di masa PPKM Jawa-Bali.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, bila nantinya pada mal tersebut ditemukan adanya kasus positif Covid-19, maka mal akan ditutup selama 3 hari.
"Apabila di kemudian hari ditemukan kasus positif Covid-19, pusat perbelanjaan atau mal tersebut akan ditutup selama tiga hari," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Belum Vaksin tapi Mau ke Mal, Mendag: Harus Tes PCR-Antigen
Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal hanya diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, serta harus dengan keadaan sehat dan memakai masker.
Selain itu seluruh pengunjung dan pegawai juga wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.
Bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19, maka untuk bisa masuk mal wajib menunjukkan bukti hasil negatif Covid-19 dari tes antigen (maksimal 1x24 jam) atau tes PCR (maksimal 2x24 jam). Selain itu perlu menunjukkan pula KTP.
"Bukti tes antigen dan PCR wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital," kata dia.
Persyaratan lainnya yakni bagi anak dengan usia di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk.
Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya masih ditutup untuk sementara waktu. Sementara restoran hanya bisa melayani pesan antar (take away), kecuali yang di area terbuka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.