JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan uji coba pembukaan 138 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya selama masa PPKM hingga 16 Agustus 2021. Kebijakan ini pun disambut baik oleh pelaku usaha mal.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, meskipun pembukaan masih bertahap yakni baru diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas 25 persen, pihaknya menyambut baik pelonggaran itu.
Pembukaan bertahap ini dinilai akan membantu sektor usaha di sekitar pusat perbelanjaan, khususnya usaha nonformal skala mikro dan kecil setelah tutup selama beberapa pekan. Namun demikian, diakuinya, pelonggaran ini belum meringankan beban pengusaha mal.
Baca juga: Ini Syarat Naik Kapal Pelni Selama PPKM Level 4
"APPBI menyambut baik pelonggaran atas pusat perbelanjaan meski belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari selama satu setengah tahun, khususnya selama tidak beroperasi lebih dari lima pekan terakhir ketika PPKM," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (11/8/2021).
Oleh sebab itu, lanjut Alphonzus, pengusaha mal berharap perpanjangan kembali PPKM berdasarkan level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar berjalan efektif.
Dengan demikian, mal di kota-kota lainnya dapat secepatnya memperoleh pelonggaran untuk beroperasi, paling tidak sama seperti pada saat PPKM mikro.
Selain itu, diharapkan juga persyaratan wajib vaksin Covid-19 bagi pekerja dan pengunjung pusat perbelanjaan dapat mendorong percepatan vaksinasi, yang pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian kekebalan kelompok (herd immunity).
"Sehingga, Indonesia segera dapat juga keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun," kata Alphonzus.
Sebagai informasi, selama masa uji coba, pusat perbelanjaan atau mal hanya diizinkan beroperasi selama pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
Baca juga: Meski Ada PPKM, Kinerja Penjualan Eceran Juli Diproyeksi Membaik
Semua pengunjung, termasuk pegawai, harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, serta harus dengan keadaan sehat dan memakai masker.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.