Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Mal hingga 16 Agustus: Tunjukkan Kartu Vaksin atau Hasil Tes Antigen

Kompas.com - 12/08/2021, 08:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberlakukan beberapa syarat untuk masuk pusat perbelanjaan termasuk mal selama masa PPKM Level 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, syarat-syarat ini merupakan uji coba pembukaan mall secara bertahap yang dilakukan pemerintah.

Tujuannya untuk menekan penularan virus Covid-19 setelah bersusah payah mengurangi penyebaran kasus dengan pembatasan mobilitas sejak 3 Juli 2021.

Baca juga: Ini Daftar 85 Mal di Jakarta yang Buka Selama Perpanjangan PPKM

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers PPKM Level 4 dikutip Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Nantinya, masyarakat yang bepergian ke mal harus menunjukkan sertifikat atau kartu sudah vaksin Covid-19.

Untuk mengetahui pengunjung telah menerima vaksin, pengelola akan meminta pengunjung melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. Barcode itu bakal dipasang di pintu-pintu masuk mal.

Sertifikat vaksin pun dapat dengan mudah diunduh di aplikasi yang sama.

Namun demikian, pengunjung berusia di bawah usia 12 tahun dan di atas 70 tahun masih dilarang masuk mal karena berisiko lebih rentan.

Adapun dalam masa PPKM Level 4, mal boleh beroperasi mulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. Meski dibuka, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan tetap harus ditutup.

Bagaimana jika belum vaksin?

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan, bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19, untuk bisa masuk mal wajib menunjukkan bukti hasil negatif Covid-19 dari tes antigen (maksimal 1x24 jam) atau tes PCR (maksimal 2x24 jam).

Selain itu, pengunjung juga perlu menunjukkan pula KTP.

Baca juga: Aturan Pembukaan Mal: Bioskop dan Tempat Bermain Anak Tetap Tutup

"Bukti tes antigen dan PCR wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital," kata dia.

Untuk diketahui, pelaksanaan uji coba pembukaan mal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Uji coba bakal dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Sebanyak 138 mal dibuka selama masa PPKM pada 10-16 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com