JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta untuk para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Salah satu cara untuk mengecek penerima bantuan ini dengan mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id. Caranya pun terbilang cukup mudah.
Berikut cara mengecek bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan:
Baca juga: 3 Kategori Pekerja yang Dapat Prioritas Menerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Namun, karena traffic yang tinggi, saat ini situs tersebut sulit untuk diakses.
Baca juga: 8 Langkah Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji
Kriteria Penerima Subsidi Gaji
Adapun proses pencairan subsidi upah ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Besaran pencairan subsidi gaji di tahun 2021 adalah Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu tahap berbentuk bantuan tunai.
Subsidi upah ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Kemenkeu Transfer Rp 947,5 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.