Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cara Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Syarat Masuk Mal

Kompas.com - 12/08/2021, 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan salah satu syarat masuk mal yang wajib dimiliki oleh para pengunjung selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Namun, sertifikat vaksinasi yang dibutuhkan bukan dalam bentuk fisik, melainkan sertifikat yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi.

Lantas, bagaimana cara menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk mal?

Baca juga: Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Masuk Mal

Pertama-tama, Anda harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store untuk pengguna handphone Android ataupun App Store untuk pengguna iPhone.

Cara Membuat Akun PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS) dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.
  • Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
  • Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut. Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).

Cara Melihat Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Setelah melakukan pendaftaran, cara untuk melihat sertifikat vaksinasi Anda pun cukup mudah.

Berikut tahapan-tahapannya:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi dan login
  • Setelah muncul menu utama, pilih "Akun". Nantinya pada menu tersebut akan menampilkan nama, nomor telepon dan lain-lain.
  • Pilih "Sertifikat Vaksin" lalu pilih nama Anda.
  • Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda sudah dua kali vaksin.
  • Selanjutnya, klik "Unduh Sertifikat" agar tersimpan ke galeri foto dan Anda bisa menunjukkannya kepada petugas.

Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19

Berbeda dengan tempat lainnya, untuk syarat masuk mal Anda akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal. Hal tersebut dilakukan untuk mengecek apakah pelanggan yang datang sudah divaksinasi atau belum.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Whats New
Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Whats New
Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Whats New
Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Whats New
Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Rilis
Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Rilis
Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Whats New
'Thrifting' Dinilai Merusak Pasar UMKM

"Thrifting" Dinilai Merusak Pasar UMKM

Whats New
TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan 'Thrifting'

TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan "Thrifting"

Whats New
Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Whats New
Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Whats New
Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Whats New
Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Whats New
Batal Rampung Tahun Ini, Progres Pembangunan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Baru 51,63 Persen

Batal Rampung Tahun Ini, Progres Pembangunan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Baru 51,63 Persen

Rilis
Gandeng BPMA, BUMN Inspeksi Dorong TKDN Sektor Migas di Aceh

Gandeng BPMA, BUMN Inspeksi Dorong TKDN Sektor Migas di Aceh

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+