JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan salah satu syarat masuk mal yang wajib dimiliki oleh para pengunjung selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Namun, sertifikat vaksinasi yang dibutuhkan bukan dalam bentuk fisik, melainkan sertifikat yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi.
Lantas, bagaimana cara menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk mal?
Baca juga: Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Masuk Mal
Pertama-tama, Anda harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store untuk pengguna handphone Android ataupun App Store untuk pengguna iPhone.
Cara Membuat Akun PeduliLindungi
Cara Melihat Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi
Setelah melakukan pendaftaran, cara untuk melihat sertifikat vaksinasi Anda pun cukup mudah.
Berikut tahapan-tahapannya:
Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19
Berbeda dengan tempat lainnya, untuk syarat masuk mal Anda akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal. Hal tersebut dilakukan untuk mengecek apakah pelanggan yang datang sudah divaksinasi atau belum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.