Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada OSS, Kadin: Kurangi Beban Administratif Pengusaha

Kompas.com - 12/08/2021, 19:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik adanya Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko atau Online Single Submission (OSS) Risk Based Approved.

Pasalnya, pengajuan izin usaha yang secara online dalam satu atap itu mengurangi beban administratif pengusaha.

Seelum ada OSS, pengusaha harus bolak-balik ke kementerian/lembaga (K/L) maupun Pemerintah Daerah untuk mengurus izin yang entah kapan selesai.

Baca juga: Ada OSS, Bahlil Yakin Investasi Tetap Tembus Rp 900 Triliun Tahun Ini

"Saya melihatnya lebih sederhana dalam pengajuan, lalu proses perizinan lebih cepat karena ada pemangkasan birokrasi, bisa mengajukan perizinan dari rumah. Mengurangi beban administratif pengusaha," kata Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid dalam webinar OSS RBA, Kamis (12/8/2021).

Arsjad mengungkapkan, perizinan terintegrasi secara online ini mampu meningkatkan tingkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia.

Dengan OSS, para investor yang semula segan mengurus izin, akan datang ke Indonesia.

Investor yang datang ini bakal menciptakan lapangan pekerjaan sehingga mengurangi kemiskinan. Ujung-ujungnya, pengangguran dan kemiskinan yang meningkat selama pandemi bisa diturunkan.

"(OSS) inilah approach yang paling benar dalam konteks melihat sebuah lisensi atau izin yang ada, karena kalau bicara versi 1.1 masih harus dilakukan K/L atau Kepda, skrg terpusat mencakup 16 sektor melalui OSS di mana dikoordinasi oleh Kementerian Investasi," beber Arsjad.

Baca juga: Sri Mulyani: Sistem OSS Beri Kepastian, Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional

Berdasarkan perhitungannya, diperlukan investasi 6,6-7 persen untuk mendorong pertumbuhan lapangan usaha. Lapangan kerja baru itu diharapkan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga antara 5,4-5,5 persen.

Kemudahan perizinan kata Arsjad, secara tidak langsung membantu pertumbuhan ekonomi.

"Kalau lihat hasil (hitungan) BPS, terlihat bagaimana roda ekonomi kita itu datang dari spending/konsumsi rumah tangga, selain kita butuh investor lain yaitu dalam bidang komoditas," sebut dia.

Arsjad menambahkan, kemudahan izin usaha, utamanya yang berisiko rendah merupakan afirmasi pemerintah kepada UMKM.

Mudahnya izin membuat pelaku usaha semakin mudah membentuk badan usaha.

Baca juga: Bangun OSS Bareng Indosat, Menteri Investasi: Bukan Kaleng-kaleng

Tercatat, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen terhadap PDB. Jika UMKM kuat, maka ekonomi negara akan kuat mengingat UMKM menjadi fondasi di beberapa negara.

"Jadi recovery ekonomi saat ini akan sangat terbantu dengan tumbuhnya UMKM baru. Manfaat kepada UMKM adalah perizinan cepat, proses bebas biaya, NIB langsung jadi, dan tanpa syarat lagi," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com