JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi VI DPR RI meminta pemerintah mempertimbangkan baik-baik kebijakan cukai rokok tahun 2022 sekaligus memberikan insentif dan perlindungan kepada industri hasil tembakau (IHT) yang merupakan sektor padat karya dan tersebar di berbagai daerah.
Perlindungan segmen padat karya diperlukan untuk mencegah jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kemiskinan akibat tekanan pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Anggota Komisi VI Herman Khaeron menyatakan bahwa IHT yang mempekerjakan masyarakat kecil, terutama ibu-ibu di daerah masih tertekan akibat pandemi.
Baca juga: Turut Terdampak Pandemi, Pengusaha Produk Tembakau Minta Insentif ke Pemerintah
"Sektor padat karya harus lebih diperhatikan di saat situasi perekonomian yang terus tertekan, termasuk pekerja sigaret kretek tangan," ujar Herman secara tertulis, Kamis (12/8/2021).
Herman berharap, keberlangsungan IHT dapat diperhatikan agar tetap bertahan sehingga mampu mendukung pemulihan ekonomi lokal maupun nasional.
Selain itu, seluruh pihak diharapkan dapat saling mendukung dan bertahan bersama untuk bangkit dan pulih dari keterpurukan akibat pandemi.
"Salah satu bentuk perhatian pemerintah adalah dengan menunda kenaikan cukai tahun 2022 sampai kondisi pandemi terkendali dan ekonomi pulih," kata Herman.
Anggota Komisi VI Marwan Jafar menambahkan, pemulihan sektor sigaret kretek tangan sebagai bagian dari dunia usaha juga perlu didukung untuk terus bangkit dan pulih.
Baca juga: Cegah PHK, Pemerintah Diminta Tidak Menaikkan Cukai Tembakau
"Jangan sampai tenaga kerja yang menggantungkan hidup di SKT makin tertekan, apalagi sampai kehilangan pekerjaan," kata Marwan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini membeberkan, angka pengangguran yang melonjak tahun ini akan bertambah dari sektor sigaret kretek tangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.