Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Bali Masih Tinggi, Luhut Sebut Banyak Warga Tak Mau Isolasi Terpusat

Kompas.com - 12/08/2021, 20:31 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus aktif dan kematian akibat Covid-19 masih cukup tinggi di Bali. Padahal 91 persen warga Bali telah mendapatkan vaksin, setidaknya dosis pertama.

Hal itu membuat Luhut melakukan tinjauan langsung ke Bali bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada hari ini, Kamis (12/8/2021).

Tinjauan dilakukan dengan mengunjungi pusat-pusat isolasi serta bertemu dengan masyarakat dan tokoh agama di Bali.

Menurutnya, dari hasil tinjauan diketahui bahwa anomali kasus penularan dan kematian yang mengkhawatirkan di tengah gencarnya vaksinasi di Bali, tak lepas dari kebiasaan masyarakat yang enggan melakukan isolasi terpusat saat terpapar Covid-19.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Informasi Penggunaan Aset Negara Disampaikan ke Masyarakat

"Dari hasil di lapangan memang masih banyak masyarakat yang tidak mau dan sulit untuk diajak masuk ke isolasi terpusat," ungkap Luhut seperti dikutip dari akun resmi Instagramnya @luhut.pandjaitan, Kamis (12/8/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Luhut Binsar Pandjaitan (@luhut.pandjaitan)

Pemerintah saat ini memang sedang gencar mendorong isolasi terpusat ketimbang isolasi mandiri guna memutus rantai penularan virus corona di lingkungan keluarga.

Luhut bilang, isolasi terpusat berfungsi untuk memisahkan sementara anggota keluarga yang terpapar Covid-19 dari keluarga yang masih sehat.

"(Pemisahan sementara ini) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh dia.

Luhut pun meminta masyarakat Bali untuk bisa memanfaatkan dengan optimal fasilitas isolasi terpusat yang telah disediakan pemerintah. Sehingga pasien Covid-19 bisa segera ditangani mengingat layanan kesehatan tersedia dengan baik di isolasi terpusat.

Baca juga: Update Syarat Naik Kereta Api di Masa PPKM Level 4 Mulai 13 Agustus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com