Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
KILAS

Kurir Keluhkan Sistem E-Commerce, Kemenaker Akan Tinjau Pola Kemitraan

Kompas.com - 13/08/2021, 08:33 WIB

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau dan mengevaluasi pola kemitraan sejumlah e-commerce yang ada di Indonesia.

“Ini agar posisi tawar driver (kurir) terhadap aplikator maupun perusahaan jasa pengantar barang bisa lebih setara. Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan para driver,” ujar Ida melalui keterangan pers resmi, dikutip Kompas.com, Jumat (12/8/2021).

Hal tersebut dilakukan Ida sebagai bentuk tindak lanjut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam merespons keluhan para kurir e-commerce.

Tak hanya mendengarkan keluhan mereka, Kemenaker bahkan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membicarakan tentang tarif angkutan barang.

Baca juga: Penuhi Hak Pekerja Penyandang Disabilitas, Kemenaker Gelar Unit Layanan Disabilitas

Menurut dia, jam kerja yang panjang menjadi penyebab utama para kurir mengalami kecelakaan di jalan raya.

“Tarif antar yang minim membuat mereka sering bekerja di luar kapasitas normal sebagai manusia. Perlindungan mereka sama pentingnya dengan perlindungan para konsumen e-commerce,” tutur Ida.

Sebelumnya, Kemenaker menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir e-commerce secara virtual, Kamis.

Pertemuan itu diadakan menyusul adanya petisi online di change.org yang berjudul “Menaker Ida, Tolong Lindungi Kurir E-Commerce, Mereka Belum Aman dan Sejahtera”. Hingga saat ini petisi ini telah ditandatangani 6.563 orang.

Baca juga: Kunjungi BBPLK Semarang, Sekjen Kemenaker Sampaikan 2 Pesan Ini

Dalam dialog yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut, para kurir didampingi sejumlah organisasi dan akademisi. Mereka, di antaranya Emancipate.id, Asosiasi Driver Online, Trade Union Rights Centre (TURC), Lalamok, Serikat Pekerja 4.0, serta beberapa akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain Menaker Ida, Kemenaker turut diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna, serta Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari.

Pada pertemuan itu, para kurir mengeluhkan masalah-masalah dengan e-commerce yang sedang dihadapi. Semua keluhan mereka mengalir dengan lancar dan ditanggapi oleh Kemenaker.

Baca juga: Kemenaker Upayakan Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Pekan Ini

Beberapa permasalahan yang dibahas, antara lain tarif per kilometer (km) yang minim, jam kerja panjang (10-12 jam), perlakuan tidak bersahabat dari konsumen, pola kemitraan yang tidak sehat, ketiadaan regulasi perlindungan, hingga perjanjian kerja yang hanya berbentuk lisan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+