JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di 4 kota dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 tengah dilakukan. Empat kota tersebut, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.
Namun, syarat masuk mal harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mengetahui seseorang telah divaksin, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut.
Adapun aplikasi Pedulilindungi dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store. Jika sudah mengunduhnya, Anda bisa melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.
Baca juga: Sebagian Eks Gerai Giant Berganti Jadi Toko Mebel IKEA
Berikut cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal:
Sementara apabila belum memiliki akun di Pedulilindungi, berikut cara membuatnya:
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Eform BRI Tahap 3
Selain dengan QR barcode, beberapa mal memberlakukan aturan bahwa pengunjung bisa menunjukan sertifikat vaksin secara langsung melalui aplikasi Pedulilindungi.
Berikut tahapan-tahapannya:
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Aturan Wajib Vaksin bagi Pengunjung Mal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.