JAKARTA, KOMPAS.com – Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengungkapkan, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 sudah mulai tersalurkan bertahap sejak Kamis (12/8/2021).
“Dana diterima oleh penerima di rekening masing-masing, mestinya dana sudah mulai diterima oleh penerima BSU. Karena Rabu kan libur, sehingga Kamis mestinya bank sudah mulai mentransfer ke rekening penerima,” kata Anwar kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Ini Beda BSU Tahun 2020 dan 2021 serta Syarat Mendapatkannya
Anwar menjelaskan, anggaran BSU dari pemerintah sudah cair melalui Kementerian Keuangan pada Selasa (10/8/2021).
Setelah anggaran tersebut cair, Kemenaker langsung memberikan instruksi kepada bank untuk menyalurkan dana BSU ke rekening penerima.
“Setelah pada hari Selasa yang lalu Kemenkeu mencairkan anggaran, kemudian kami menyampaikan surat instruksi pemindahbukuan dana BSU ke rekening penerima kepada bank penyalur, yakni bank Himbara,” jelas dia.
Mekanisme penyaluran BSU tahun ini akan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN). Adapun untuk penyaluran BSU di Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dia menjelaskan, bank penyalur selanjutnya melakukan pemindahbukuan dana ke rekening penyalur.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta via WA BPJS Ketenagakerjaan
Ketika ditanya apakah jumlah penerima BSU saat ini sudah mencapai 900.000-an pekerja, Anwar menjelaskan, masih menunggu data dari bank penyalur.
“Ini agak memakan waktu sebab dilakukan langsung bersamaan ke semua rekening penerima dengan menggunakan sistem di bank. Saat ini kami sedang menunggu data balikan dari Bank,” tambah dia.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja saat dikonfirmasi mengatakan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar calon penerima BSU tahun ini, bisa langsung ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Bagi peserta yang butuh informasi tentang BSU bisa akses langsung ke alamat ini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.