Lebih lanjut Ma'ruf berujar, masifnya pengembangan dana wakaf membuat praktik wakaf bergeser dari benda tidak bergerak menjadi benda yang lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi.
Salah satu bentuk wakaf yang mengalami perluasan adalah wakaf uang. Indonesia sendiri mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada tanggal 25 Januari 2021.
"Wakaf uang memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 2018, BWI menyampaikan potensi wakaf uang nasional diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun," pungkas Ma'ruf.
Baca juga: Pemanfaatan Fitur Wakaf pada Produk Asuransi Syariah Masih Rendah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.