Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Perluas Penerima Bansos

Kompas.com - 13/08/2021, 21:04 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menyarankan pemerintah memperluas sasaran penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu dilakukan untuk menahan pelemahan perekonomian pada kuartal III-2021 akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Kita tahu struktur ekonomi kita hampir 60 persen ditopang oleh konsumsi masyarakat, konsumsi rumah tangga. Sekarang notabene konsumsi masyarakat konsumsi rumah tangga tertekan, pemerintah mau tidak mau fokus di perlindungan sosial terutama untuk masyarakat yang belum menjadi sasaran bansos,” kata Abra kepada Antara, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Bansos Tunai Dipotong? Ini Cara Melaporkannya

Menurut Abra, selama ini bansos hanya menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin.

Padahal, masyarakat yang belum menjadi sasaran bansos bisa jadi kehilangan pendapatan karena terdampak PPKM. Karena itu, diperlukan perluasan bansos untuk menjaga daya beli mereka.

Untuk memenuhi kebutuhan perluasan bansos tersebut, Abra menilai pemerintah bisa melakukan realokasi anggaran di luar kesehatan dan perlindungan sosial.

“Dari hasil evaluasi kami terhadap realisasi belanja pemerintah semester satu kemarin masih banyak yang belum terserap. Masih ada yang realisasi belanjanya di bawah 30 persen,” ucap Abra.

Baca juga: Ini Ragam Bansos yang Bisa Anda Dapat Selama PPKM Level 4

Dari situ, pemerintah masih bisa memiliki anggaran sehingga tidak perlu menambah defisit atau menarik utang baru.

“Daripada menambah defisit kita, menjadi beban APBN kita lagi nanti,” imbuh Abra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com