Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timur Sukirno, Pengacara Spesialis Pailit yang Jadi Komisaris Garuda

Kompas.com - 14/08/2021, 09:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020. Adapun pembahasan yang disampaikan dalam RUPST terdapat 7 agenda, salah satunya yaitu perombakan jajaran direksi dan komisaris di perusahaan maskapai pelat merah tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan beberapa nama yang telah diberhentikan dari jabatan

"Jadi RUPST kali ini, telah memberhentikan dengan hormat Bapak Triawan Munaf, Pak Peter F Gontha, Bapak Elisa Lumbantoruan, Ibu Yenny Zannuba Ariffah (Yenny Wahid) dari jajaran Dewan Komisaris serta Wakil Direktur Utama Bapak Dony Oskaria dan Direktur Niaga dan Kargo Bapak Muhammad Rizal Pahlevi," katanya dalam konferensi pers seperti dikutip pada Sabtu (14/8/2021).

Lebih lanjut kata Irfan, perombakan tersebut sudah sesuai usulan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna (pemerintah), sekaligus merupakan bagian dari langkah strategis untuk mempersiapkan Garuda Indonesia menjadi perusahaan dengan tata kelola organisasi yang lebih fokus serta adaptif.

Baca juga: Strategi Bertahan Garuda Indonesia, Garap Kargo dan Masuk Bisnis Fesyen

Salah satu wajah baru yang muncul adalah Timur Sukirno sebagai Komisaris Garuda Indonesia. Dia merupakan Senior Partner kantor hukum Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP).

Timur diketahui merupakan salah satu pengacara terkenal di Indonesia. Bahkan dia masuk ke dalam daftar 100 pengacara terbaik di Indonesia pada tahun 2021 versi Asia Business Law Journal yang dirilis pada 18 Juni 2021.

Dalam keterangan profilnya di Linkedin, disebutkan dia memiliki keahlian khusus soal restrukturisasi dan kepailitan (restructuring and insolvency) juga arbitrase bisnis.

Namanya juga masuk dalam laman media hukum terkemuka Inggris, The Law Reviews. Profilnya menyebutkan kalau Timur Sukirno sebagai pendiri dan ketua pertama Indonesian Receivers and Administrators Association (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia).

Baca juga: Ini Susunan Komisaris dan Direksi Garuda Indonesia Terbaru

"Timur Sukirno telah berpengalaman menangani perkara PKPU (Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang), kepailitan, dan negosiasi di luar pengadilan," tulis thelawreviews.co.uk.

"Jadi, susunan pengurus Garuda, hasil RUPST hari ini adalah Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Bapak Timur Sukirno. Komisaris Independen Bapak Abdul Rachman, dan Komisars Bapak Chairal Tanjung. Sementara untuk Direksi Direktur Utama masih saya Irfan Setiaputra," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa Komisaris di GIAA memutuskan untuk mengundurkan diri dari Perseroan tersebut. Peter Gontha yang memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Garuda Indonesia pada 14 Agustus 2021.

Sementara Yenny Wahid juga menyatakan mundur dari jabatan Komisaris Independen Garuda Indonesia. Ia menanggalkan jabatan tersebut mulai 12 Agustus 2021. Hal ini ia ungkapkan juga melalui akun Twitternya.

Baca juga: Yenny Wahid Akhirnya Mundur sebagai Komisaris Garuda, Ini Alasannya


Garuda di ambang kebangkrutan

Kondisi keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah dalam kondisi berdarah-darah. Maskapai penerbangan flag carrier itu terjerat lilitan utang menggunung dan menderita rugi cukup besar.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebut salah satu penyebab utama krisis Garuda adalah kesepajatan dengan penyewa pesawat alias lessor.

Pihaknya akan melakukan negosiasi keras terhadap para lessor atau pemberi sewa ke Garuda Indonesia yang sudah masuk dan bekerja sama dalam kasus yang dibuktikan koruptif.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com