Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbang Terbaru Lion Air dan Batik Air, Simak Rinciannya

Kompas.com - 14/08/2021, 09:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di beberapa wilayah Pulau Jawa-Bali dan luar Pulau Jawa Bali. Hal ini mempengaruhi syarat perjalanan menggunakan pesawat udara.

Lion Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air menetapkan sejumlah syarat perjalanan hingga tanggal 16 Agustus mendatang. Syarat tersebut disesuaikan dengan ketentuan pemerintah daerah (Pemda) dari dan ke bandara tujuan di daerah tersebut.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebut, maskapai hanya mengizinkan penumpang di atas 12 tahun untuk perjalanan udara. Sedangkan penumpang di bawah 12 tahun dilarang melakukan perjalanan.

"Harap memperhatikan dan mengikuti apabila di bandar udara tujuan diberlakukan pemeriksaan kesehatan secara ulang atau acak (random) yang dilakukan oleh otoritas/lembaga setempat," ucap Danang dalam siaran pers, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Beli Tiket Lion Air Group Bisa Dapat Voucer Tes Antigen-PCR

Maskapai juga meminta penumpang untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Pasalnya setiap penumpang yang telah dilakukan sampel uji hasil RT-PCR akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik (digital) berisi data valid dan terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi/menyatu ke aplikasi PeduliLindungi," ucap Danang.

Perlu diingat, penumpang wajib melakukan vaksinasi dosis I untuk menunjukkan kartu vaksin.

Perjalanan untuk kepentingan khusus atau yang bersifat mendesak, dengan kondisi hamil atau sakit tertentu yang belum divaksin harus menunjukkan surat keterangan medis yang valid dan asli dari dokter spesialis.

Adapun bagi penumpang yang transit (singgah sebentar) dan transfer (pindah pesawat), jika masih berada di area ruang tunggu dan tidak keluar dari bandara, maka tidak mengikuti ketentuan PPKM di daerah tersebut.

Namun bila penumpang transit dan transfer dengan keluar dari bandara, maka wajib memenuhi ketentuan PPKM yang berlaku.

Baca juga: Terbang Naik Citilink Bisa Gratis Tes PCR atau Antigen, Ini Caranya

Untuk lebih jelas, berikut ini syarat perjalanan di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

1. Rute domestik antar bandara Pulau Jawa-Bali di wilayah level 3 dan level 4.

Rute ini memerlukan syarat perjalanan vaksin dosis 2 dan RDT-antigen 1×24 jam atau vaksin dosis 1 dan hasil negatif PCR 2×24 jam. Perjalanan hanya untuk penumpang di atas 12 tahun dan wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Persyaratan ini berlaku antar bandara:

- Soekarno Hatta, Banten

- Halim Perdanakusuma, Jakarta

- Husein Sastranegara Bandung

- Wiriadinata Tasikmalaya

- Jenderal Ahmad Yani Semarang

- Dewadaru, Karimunjawa, Jepara

- Adi Soemarmo, Solo

- Bandara Yogyakarta Kulonprogo (YIA)

- Adi Sutjipto, Yogyakarta

- Bandara Juanda, Surabaya

- Bandara Abdulrachman Saleh, Malang

- Bandara Notohadinegoro, Jember

- Bandara Banyuwangi, Jawa Timur

- Bandara Trunojoyo, Sumenep

- Bandara Ngurah Rai, Bali

Baca juga: AirAsia Hentikan Penerbangan Sementara, Ini Cara Ubah Jadwal Terbang

2. Rute domestik dari dan ke bandara di Pulau Jawa-Bali di wilayah level 3 dan level 4.

Rute ini memerlukan syarat perjalanan vaksin dosis 1 dan hasil negatif PCR 2×24 jam. Perjalanan hanya untuk penumpang di atas 12 tahun dan wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Persyaratan ini berlaku dari dan ke bandara:

- Soekarno Hatta, Banten

- Halim Perdanakusuma, Jakarta

- Husein Sastranegara Bandung

- Wiriadinata Tasikmalaya

- Jenderal Ahmad Yani Semarang

- Dewadaru, Karimunjawa, Jepara

- Adi Soemarmo, Solo

- Bandara Yogyakarta Kulonprogo (YIA)

- Adi Sutjipto, Yogyakarta

- Bandara Juanda, Surabaya

- Bandara Abdulrachman Saleh, Malang

- Bandara Notohadinegoro, Jember

- Bandara Banyuwangi, Jawa Timur

- Bandara Trunojoyo, Sumenep

- Bandara Ngurah Rai, Bali

Baca juga: Ini Susunan Komisaris dan Direksi Garuda Indonesia Terbaru

3. Rute domestik dari dan ke bandara Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Rute ini memerlukan syarat perjalanan vaksin dosis 1 dan hasil negatif PCR 2×24 jam. Perjalanan hanya untuk penumpang di atas 12 tahun dan wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

- Bandara Maimun Saleh, Sabang, Aceh

- Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar

- Bandara Malikus Saleh, Lhokseumawe

- Bandara Cut Nyak Dhien, Meulaboh

- Bandara Lasikin, Simeulue

- Bandara Rembele Takengon, Aceh Tengah

- Medan Kualanamu, Deli Serdang

- Binaka, Gunungsitoli

- Aek Godang, Tapanuli Selatan

- Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Sibolga

- Silangit Siborong-borong, Tapanuli Utara

- Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru

- Pinang Kampai, Dumai

- Minangkabau, Padang Pariaman

- Hang Nadim, Batam

- Raja Haji Fasabilillah, Tanjung Pinang

- Ranai, Natuna

- Letung, Anambas

- Sultan Thaha, Jambi

- Muaro Bungo, Jambi

- Depati Parbo, Kerinci Jambi

- Muko-muko, Bengkulu

- Fatmawati Soekarno, Bengkulu

- Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang

- Silampari, Lubuk Linggau

- Atung Bungsu, Pagar Alam

- Radin Inten II, Tanjung Karang Lampung Selatan

- Muhammad Taufick, Kemas

- Depati Amir, Pangkal Pinang

- HAS Hanandjoeddin, Bangka Belitung

- Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah

- Sultan Muhammad Salahudin, Bima

- Sultan Muhammad Kaharuddin III, Sumbawa

Baca juga: Ini Alasan Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi Garuda Indonesia

Persyaratan serupa berlaku untuk penerbangan di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Khusus Bandara Namniwel ada alternatif RT PCR 2×24 jam atau RDT Antigen 2×24 jam tanpa menunjukkan vaksin dosis 1.

Sementara Bandara Syukuran Aminuddin Amir dan Bandara Utarom Kaimana, Papua Barat, ada alternatif RT PCR 2×24 jam dan vaksin dosis 1 atau RDT Antigen 1×24 jam dan vaksin dosis 1.

Namun, ada beberapa bandara dengan syarat RDT-Antigen 2×24 jam dan vaksin minimal dosis I. Bandara tersebut, yakni:

- El Tari, Kupang, NTT

- Frans Seda, NTT

- Umbu Mehang, NTT

- A.A. Bere Tallo, NTT

- Frans Sales Lega, Ruteng, NTT

- Gewayantana, Larantuka, NTT

- H. Hasan Aroeboesman, Ende, NTT

- Bandara Komodo, Labuan Bajo

- D.C. Saundale, NTT

- Mali, Alor

- Bajawa Soa, Ngada, NTT

- Tambolaka, NTT

- Wunopito, NTT

Baca juga: Yenny Wahid Akhirnya Mundur sebagai Komisaris Garuda, Ini Alasannya

4. Papua

Syarat penerbangan ke Papua berbeda-beda. Selain RT-PCR 2×24 jam dan vaksin minimal dosis 1, calon penumpang juga perlu membawa SIKM. Berikut ini wilayahnya:

- Sentani, Jayapura

- Mozes Kilangin, Mimika

- Mopah, Merauke

- Dow Atarure, Nabire

- Ewer, Asmat

Ada alternatif ke Bandara Utarom Kaimana yakni RT PCR 2×24 jam, vaksin dosis 1, dan SIKM atau RDT-antigen 1×24 jam vaksin dosis 1, dan SIKM.

Adapun untuk wilayah Papua Barat tidak perlu menunjukkan SIKM, namun tetap menunjukkan RT-PCR 2×24 jam dan vaksin dosis 1, yakni Torea, Fak-fak; Babo, Bintuni; Domini Eduard Osok, Sorong; dan Rendani, Manokwari.

Baca juga: Syarat Terbang Bisa dengan Tes Antigen, Berlaku Hanya untuk Penerbangan Jawa-Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com