Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid untuk Penempatan UEA, Ini Syaratnya

Kompas.com - 14/08/2021, 10:07 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

"Kemenag kembali melaksanakan seleksi imam masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pelaksanaannya secara virtual. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (14/8/21).

Ia menjelaskan bahwa pengiriman imam masjid asal Indonesia ke UEA merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral kedua negara.

Baca juga: 95.930 Guru dan Dosen Kemenag Dapat Rapel Tukin, Ini Rinciannya

Kamaruddin Amin menegaskan bahwa para imam masjid ini sekaligus merupakan duta Indonesia di UEA karena turut membawa nama Tanah Air ketika bertugas.

"Program pengiriman imam asal Indonesia ini turut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia," tambahnya.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Syamsul Bahri menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Quran.

"Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat)," kata Syamsul.

Baca juga: Biaya dan Cara Daftar Nikah di KUA Secara Online, Berikut Alurnya

Menurut Syamsul, karakter ini merupakan bagian penting dalam pencapaian tujuan umat Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.

Tahapan seleksi imam masjid UEA

Program ini bermula ketika kunjungan Presiden Jokowi ke Uni Emirat Arab pada 2020. Saat itu, Putra Mahkota UEA Syeikh Zayed secara khusus meminta 200 imam masjid asal Indonesia untuk ditugaskan di sana.

Menindaklanjuti permintaan itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag dan otoritas Uni Emirat Arab melakukan seleksi.

"Seleksi yang dilakukan pada 2020 oleh Kemenag dan dilanjutkan pada 2021 oleh Otoritas Uni Emirat Arab berhasil memilih 28 imam,” jelasnya.

“Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga ada 26 imam yang siap diberangkatkan ke Uni Emirat Arab," sambung Syamsul.

Baca juga: Migrasi ke BSI, Kartu BNI Syariah Tak Bisa Dipakai di Mesin ATM BNI

Sedangkan untuk tahun ini, lanjut Syamsul, pendaftaran dibuka pada 13-22 Agustus 2021. Seleksi akan dilakukan secara daring pada 25-27 Agustus 2021. Seleksi ini ditargetkan bisa menjaring sebanyak 74 imam sehingga pada 2021 ini terdapat 100 imam yang siap dikirim ke UEA.

"Jadi seleksinya dua kali. Pertama oleh Kemenag yang melibatkan pakar Al-Quran. Kedua oleh Otoritas Uni Emirat Arab. Karena pandemi Covid-19, kita laksanakan secara virtual. Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id menu Seleksi Calon Imam Masjid," tandas Syamsul.

Syarat dan cara pendaftaran

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi imam masjid di UEA, yaitu:

  1. Hafal Al-Quran 30 juz
  2. Sehat jasmai dan rohani
  3. Menguasai ilmu tajwid, baik teori maupun praktik
  4. Memiliki suara yang fasih dan merdu
  5. Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
  6. Memahami hukum Fiqih
  7. Tidak bergabung dalam partai politik
  8. Memahani retorika dakwah
  9. Mampu berkhotbah
  10. Berakhlak mulia
  11. Berfaham Ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyyah
  12. Sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun

Baca juga: Daftar Biaya Transaksi Nasabah BSI di Mesin ATM Bank Lain

Apabila syarat-syarat telah terpenuhi, para pelamar bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut:

  1. Kunjungi situs bimaislam.kemenag.go.id
  2. Pilih menu Seleksi Imam Masjid
  3. Klik formulir pendaftaran
  4. Kemudian isi fomulir pendaftaran yang terdiri dari nama, alamat, kode pos, tampat lahir, tanggal lahir, nomor WhatsApp aktif, email lengkap, nama orang tua, pendidikan formal dan non formal, status, bahasa yang dikuasai, dan jumlah hafalan Al-Quran.
  5. Anda juga diminta untuk mengungaah surat permohonan, KTP, dan pas foto ukuran 3x4. Setelah itu klik "Submit" untuk mengirimkan formulir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com