Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Mencairkan BPUM UMKM? Ini Caranya agar Tidak Antre

Kompas.com - 14/08/2021, 14:03 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini tak perlu lagi mengantre di bank.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyediakan reservasi online bagi penerima BPUM yang akan mencairkan bantuan di BRI.

Reservasi antrean pencairan bantuan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan di bank.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Eform BRI Tahap 2

Lalu bagaimana caranya?

Mengutip dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Sabtu (14/08/2021), berikut adalah tahapannya.

1. Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.

3. Isi data meliputi nomor KTP

4. Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.

5. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.

6. Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.

7. Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan

Baca juga: Penyaluran BPUM Tahap 2 Dipercepat, Targetkan 3 Juta Penerima di Akhir Agustus 2021

Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal, maka perlu melakukan reservasi ulang.

Perlu diketahui, pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima. Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.

Baca juga: Ini Cara Memilih Tanggal dan Tempat Pencairan BPUM UMKM di E-Form BRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com