Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Manajemen, Fungsi, dan Bidang-bidangnya

Kompas.com - 14/08/2021, 17:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah manajemen sering kita dengar dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Misalnya saja dalam suatu perusahaan atau badan usaha.

Manajemen yang baik dan tepat membantu semua faktor dalam usaha berjalan sesuai ketetapan perusahaan. Tujuan yang ditargetkan perusahaan akan tercapai dengan adanya hal tersebut.

Lantas, apa pengertian manajemen?

Baca juga: Pengertian Supply dan Demand Beserta Faktor yang Mempengaruhinya

Menurut buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X karya Ismawanto, istilah manajemen mengandung tiga pengertian. Pertama, manajemen sebagai proses, kedua, sebagai kolektivitas dari orang-orang yang melakukan aktivitas di dalamnya dan ketiga, sebagai suatu seni dan ilmu.

Sementara itu, menurut Griffin manajemen adalah sekelompok orang yang bekerja sama dalam struktur dan koordinasi tertentu dalam mencapai serangkaian tujuan tertentu.

Fungsi Manajemen dalam Pengelolaan Badan Usaha

Untuk mencapai tujuan perusahaan ditunjuklah orang sebagai manajer untuk melakukan aktivitas manajemen. Aktivitas manajemen merupakan serangkaian kegiatan atau fungsi-fungsi manajemen yang dilakukan oleh manajer.

Berikut beberapa fungsi manajemen:

  • Fungsi perencanaan

Perencanaan merupakan langkah awal untuk mencapai tujuan perusahaan. Artinya, perencanaan adalah penentuan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan.

Perencanaan yang baik memuat unsur-unsur pertanyaan seperti what, why, where, when, who, dan how. Dalam perencanaan, memuat strategi yang dirumuskan untuk mencapai tujuan.

Perencanaan juga menentukan sumber-sumber yang diperlukan oleh perusahaan. Perusahaan memerlukan sumber daya manusia, modal, sumber daya alam, dan informasi.

Dengan demikian, perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan.

  • Fungsi pengorganisasian

Jika dalam fungsi perencanaan, tujuan telah ditetapkan maka dalam pengorganisasian rencana tersebut diujudkan dalam bentuk pembagian kerja. Pembagian kerja ini dalam fungsi pengorganisasian menimbulkan sebuah struktur organisasi.

Dalam struktur organisasi terdapat kejelasan bagaimana rencana organisasi akan dilaksanakan, dikoordinasikan, dan dikomunikasikan. Setelah pembagian kerja jelas maka manajer harus mengusahakan terjadinya suatu hubungan kerja sama yang harmonis sehingga antarbagian bekerja sesuai hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan perusahaan.

  • Fungsi menggerakan

Bila rencana pekerjaan sudah disusun dan struktur organisasi sudah ditetapkan dan posisi-posisi atau jabatan-jabatan dalam struktur organisasi atau dalam perusahaan sudah diisi, kewajiban manajer selajutnya adalah melaksanakan fungsi menggerakkan atau actuating.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com