Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Tata Tertib Ujian CPNS 2021, Dilarang Bawa Benda-benda Berikut

Kompas.com - 14/08/2021, 17:11 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Seluruh dokumen yang wajib dibawa harus lengkap, karena ada sanksi yang menanti jika dokumen tersebut tidak lengkap.

Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selain itu, penampilan peserta juga menjadi perhatian saat ujian CPNS 2021. Perlu diingat, peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

“Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan),” tegas ketentuan ujian CAT CPNS 2021.

Baca juga: Mau Latihan Soal Ujian CPNS? Daftar Simulasi CAT BKN 2021 Gratis

Larangan saat ujian CAT CPNS 2021

Berkaitan dengan penampilan, sudah jelas disebutkan bahwa peserta ujian CPNS 2021 dilarang memakai kaos, celana jeans dan sandal.

Peserta yang nekad melanggar ketentuan larangan memakai kaos, celana jeans, dan sandal akan diberikan sanksi tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selain harus memperhatikan barang yang wajib dibawa, peserta juga perlu memperhatikan apa saja barang bawaan lainnya. Pasalnya, terdapat sejumlah benda yang tidak boleh dibawa saat ujian CPNS 2021.

Disebutkan dalam aturan tersebut, peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

  1. buku atau catatan lainnya;
  2. kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
  3. senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan
  4. menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Baca juga: Kisi-kisi SKD CPNS 2021: Materi Soal Ujian TWK, TKP, dan TIU

Lebih lanjut, peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 juga dilarang:

  1. bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
  2. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
  3. keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  4. membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
  5. merokok dalam ruangan seleksi.

Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana ketentuan tersebut dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Nah, terakhir dijelaskan bahwa peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib. Adapun haI - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com