Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Syarat Terbang dengan Lion Air | Jenis Ikan Arwana Paling Mahal

Kompas.com - 15/08/2021, 06:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM Level 3 dan Level 4 turut berpengaruh terhadap syarat yang harus dipenuhi penumpang yang akan melakukan perjalanan.

Salah satunya adalah perjalanan menggunakan pesawat maskapai Lion Air Group. Berita mengenai syarat perjalanan ini menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Sabtu (14/8/2021).

Sementara itu berita lain yang masuk terpopuler adalah soal syarat naik Transjakarta dan KRL. Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. Syarat Terbang Terbaru Lion Air dan Batik Air, Simak Rinciannya

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di beberapa wilayah Pulau Jawa-Bali dan luar Pulau Jawa Bali. Hal ini mempengaruhi syarat perjalanan menggunakan pesawat udara.

Lion Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air menetapkan sejumlah syarat perjalanan hingga tanggal 16 Agustus mendatang. Syarat tersebut disesuaikan dengan ketentuan pemerintah daerah (Pemda) dari dan ke bandara tujuan di daerah tersebut.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebut, maskapai hanya mengizinkan penumpang di atas 12 tahun untuk perjalanan udara. Sedangkan penumpang di bawah 12 tahun dilarang melakukan perjalanan. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Simak Syarat Naik Transjakarta dan KRL Selama PPKM 4

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di Jabodetabek yang berlaku hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Selama PPKM PT Transjakarta dan PT KAI Commuter masih memberlakukan beberap syarat bagi penumpang yang ingin berkendara menggunakan dua moda transportasi umum tersebut.

Mengutip dari akun Instagram PT Transjakarta, penumpang kini diwajibkan memperlihatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebelum naik Transjakarta. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Daftar Harga Ikan Arwana Berbagai Jenis, Mana Paling Mahal?

Harga ikan arwana relatif lebih tinggi dibandingkan dengan ikan hias air tawar lainnya. Hewan peliharan ini sangat populer di kalangan pecinta ikan karena bentuk tubuhnya yang dianggap menarik dan berbeda dari jenis ikan tawar lainnya.

Ikan arwana sendiri merupakan bagian dari keluarga Osteoglossidae. Ikan ini sebenarnya masuk jenis ikan purba yang belum punah. Beberapa nama lain dari ikan arawana adalah ikan siluk, kayangan, kalikasi, dan kelasa.

Arwana biasanya lebih suka memangsa hewan-hewan yang termasuk jenis krustasea (udang-udangan), serangga, hingga ikan kecil. Habitatnya banyak ditemui di sungai, danau, dan cekungan. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Timur Sukirno, Pengacara Spesialis Pailit yang Jadi Komisaris Garuda

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020.

Adapun pembahasan yang disampaikan dalam RUPST terdapat 7 agenda, salah satunya yaitu perombakan jajaran direksi dan komisaris di perusahaan maskapai pelat merah tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan beberapa nama yang telah diberhentikan dari jabatan. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Naik Rp 10.000, Simak Rincian Lengkap Harga Emas Antam Kemarin

Harga emas Antam hari ini, Sabtu (14/8/2021) mengalami kenaikan. Dikutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat tersebut dibanderol Rp 942.000 per gram.

Harga emas batangan tersebut naik Rp 10.000 per gram dari sebelumnya yang sebesar Rp 932.000 per gram.

Kenaikan juga diikuti pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual logam mulia tersebut, yakni naik sebesar Rp 12.000 per gram. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com