Pemegang Working Holiday Visa bisa menentukan sendiri kapan berangkat ke Australia, mencari tempat tinggal, mencari informasi lowongan pekerjaan, dan melamar pekerjaan yang tersedia di sana.
Baca juga: Apa Itu UKM dan Bagaimana Klasifikasi?
Meski begitu, pemegang WHV juga tak perlu khawatir. Australia sendiri selama ini jadi negara yang setiap tahun mengalami kekurangan tenaga kerja, terutama sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Lowongan akan semakin banyak saat masuk masa panen. Berbagai lowongan pekerjaan sangat mudah didapatkan melalui situs pencari kerja. Sejauh ini, lowongan terbanyak bagi para pemegang WHV adalah pemetik buah.
Selain itu, bagi yang ingin memperpanjang visa WHV, pemerintah Australia mensyaratkan mereka bekerja di sektor perkebunan dan pertanian.
Pemegang WHV akan dikontrak dengan upah per jam untuk membantu panen petani Australia. Setelah selesai pekerjaan, mereka bisa kembali mencari pekerjaan di tempat lain, begitu seterusnya.
Baca juga: Rincian Gaji TNI AL Plus Tunjangan, dari Tamtama hingga Laksamana
Selain pertanian dan perkebunan, sektor lain yang lazim dikerjakan pemegang visa Working Holiday Visa antara lain bartender, waiter, pemotong daging, pengepakan, pertambangan, pengantar paket, pengantar makanan, resepsionis, dan pekerjaan admistrasi.
Untuk bisa mengajukan visa WHV, seseorang harus mengantongi surat bernama Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI) yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk mengajukan SRPI ini, pemohon bisa mendaftar secara online di laman resmi Ditjen Imigrasi. Pendaftaran SRPI ini bisanya dibuka pada Juli sampai Agustus setiap tahunnya.
Dikutip dari laman Imigrasi.go.id, berikut persyaratan pengajuan SRPI untuk syarat WHV:
Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Polisi Berpangkat Jenderal?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.