JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Tesla Elon Musk dilaporkan tidak menerima gaji atau upah selama tahun 2020.
Namun, ia tetap berada dalam jajaran orang terkaya di dunia. Kok bisa?
Dilansir dari CNN, Senin (16/8/2021), menurut laporan perusahaan, Musk memang tidak menerima upah, tetapi ia menerima opsi saham sepanjang tahun 2020 senilai 22 miliar dollar AS atau sekitar Rp 316,8 triliun (kurs Rp 14.400).
Laporan tersebut benar adanya.
Musk tidak menerima gaji pokok sepanjang tahun. Hal tersebut sesuai dengan praktik perusahaan di masa lalu.
Baca juga: Ada Isu Tesla Bakal Merger dengan Apple, Ini Respons Elon Musk
Namun, Tesla tahun lalu sempat melaporkan, bila Musk menerima upah, ia akan menerima sejumlah upah minimum California, yakni sekitar 23.760 dollar AS atau Rp 342,14 miliar.
"Namun, ia tidak pernah menerima gajinya," ujar perusahaan dalam laporan keuangan mereka.
"Mulai Mei 2019 sesuai dengan permintaan Musk, kami menghilangkan sama sekali pendapatan dan akrual dari gaji pokok ini," jelas mereka.
Tesla sempat melaporkan valuasi opsi saham Musk pada tahun 2018.
Kala itu, perusahaan untuk pertama kalinya memberikan opsi saham sesuai Musk dan disetujui oleh pemegang saham.
Baca juga: Mau Investasi Bitcoin Pakai Cara Elon Musk? Ini 4 Strateginya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.