Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Pemerintah Gelontorkan Rp 427,5 Triliun Untuk Perlindungan Sosial

Kompas.com - 16/08/2021, 12:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menganggarkan program perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 427,5 triliun pada tahun 2022.

Anggaran tersebut merupakan bagian dari belanja negara yang ditargetkan mencapai Rp 2.708,7 triliun, meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 770,4 triliun.

"Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," kata Jokowi dalam Pidato Kepresidenan Penyampaian RUU APBN 2002 beserta Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Jokowi Tetapkan Anggaran Belanja Pemerintah Rp 2.708,7 Triliun di RAPBN 2022, Ini Rinciannya

Sejalan dengan hal itu, pemerintah bakal melakukan reformasi program bansos dengan menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan data terkait.

Kemudian, mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung program jaminan kehilangan pekerjaan, serta implementasi dan pengembangan skema yang adaptif.

Tercatat, anggaran perlinsos tahun 2022 setara dengan 15,8 persen terhadap belanja negara.

"Selanjutnya untuk mengantisipasi kebutuhan anggaran perlindungan sosial, maka alokasi tersebut dalam pelaksanaannya dapat meningkat sejalan dengan perkembangan penanganan pandemi Covid-19," tutur Jokowi.

Sebagai informasi, sebagian besar anggaran dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat lewat belanja K/L maupun non K/L.

Baca juga: Ekonomi Tumbuh 7,07 Persen, Jokowi: Perlu Dijaga Momentumnya

Bansos dimanfaatkan untuk beberapa program, yakni PKH dan Kartu Sembako.

Sementara itu, pemanfaatan anggaran melalui non K/L digunakan untuk pelaksanaan beberapa program, antara lain, subsidi listrik kepada 37,9 juta pelanggaran, subsidi LPG dengan volume 8 juta metrik ton, dan program Kartu Prakerja.

Kemudian penyaluran subsidi bunga KUR, dan dukungan pemerintah untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Adapun anggaran melalui TKDD bakal diberikan untuk program BLT Desa kepada 7,55 juta penerima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com