JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 tertanggal; 15 Agustus 2021.
Pengumuman tersebut tertuang melalui Surat Pengumuman Nomor: B/115 /S.KP.01.00/2021 tentang Hasil Sanggah Pelamar Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun Anggaran 2021.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa tim pengadaan ASN Kementerian PANRB tahun anggaran 2021 telah melakukan verifikasi ulang dalam masa sanggah yang didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang diunggah pelamar dengan persyaratan administrasi dan diperkuat oleh sanggahan pelamar.
Baca juga: Simak Tata Tertib Ujian CPNS 2021, Dilarang Bawa Benda-benda Berikut
Pelamar yang telah melakukan sanggah yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi, yaitu:
“Pelamar yang telah melakukan sanggah namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” demikian bunyi pengumuman tersebut, dikutip pada Senin (16/8/2021).
Dijelaskan pula bahwa pelamar dapat melihat jawaban sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Ini Prosedur Tes CAT CPNS untuk Peserta Positif Covid-19 dan Isoman
“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar PNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non guru bagi pelamar PPPK dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” jelas pengumuman tersebut.
Waktu pelaksanaan SKD bagi pelamar PNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non guru bagi pelamar PPPK akan diumumkan kemudian menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.
“Titik lokasi pelaksanaan SKD bagi pelamar PNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non guru bagi pelamar PPPK akan diselenggarakan pada Kantor Regional atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tersebar di Ibukota Provinsi,” bebernya.
Baca juga: Daftar Benda yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa Saat Ujian CPNS 2021
Adapun detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan SKD bagi pelamar PNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-guru bagi pelamar PPPK akan diumumkan kemudian pada laman https://menpan.go.id/.
Para pelamar diminta untuk dapat selalu mengakses laman tersebut secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang informasi pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.
“Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” tegas pengumuman tersebut.
Adapun Keputusan Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: Simak Prosedur Ujian CPNS dengan Metode CAT BKN 2021
Berikut daftar nama pelamar CPNS Kementerian PANRB yang dinyatakan lulus seleksi administrasi hasil sanggah:
Baca juga: Mau Latihan Soal Ujian CPNS? Daftar Simulasi CAT BKN 2021 Gratis
Berikut daftar nama pelamar PPPK Kementerian PANRB yang dinyatakan lulus seleksi administrasi hasil sanggah:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.