Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Waspadai Ketahanan APBN Terkait PLTS Atap Dalam RUU EBT

Kompas.com - 16/08/2021, 15:03 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai perlu mewaspadai ketahanan Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) terkait dengan rencana pengembangan PLTS Atap seperti yang tertulis dalam draf RUU Energi Baru Terbarukan.

Pakar energi dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) Mukhtasor mengatakan, pemerintah harus menjaga program percepatan energi terbarukan secara berkelanjutan dalam konteks APBN. Salah satu yang diatur adalah PLTS Atap.

"Karena menurut pandangan saya, sejumlah klausul yang muncul pada draf RUU EBT, akan berdampak signifikan terhadap keuangan negara, khususnya di kondisi serba sulit akibat dampak Covid-19, serta badan usaha milik negara (BUMN) di bidang kelistrikan," ujar Mukhtasor dalam siaran persnya dikutip Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Baca juga: PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara Siap Dibangun di Waduk Cirata

Dia menilai, APBN akan mendapat beban yang cukup berat dari program yang sedang dicanangkan demi mengejar percepatan perkembangan energi hijau di Indonesia.

Mukhtasor mengatakan, jika harga listrik yang bersumber dari energi terbarukan lebih tinggi, salah satunya PLTS Atap, dari biaya pokok penyediaan pembangkit listrik, maka pemerintah pusat berkewajiban memberikan pengembalian selisihnya kepada perusahaan listrik milik negara dan/atau Badan Usaha tersebut.

“Pertanyaannya adalah, kira-kira berapa tahun negara ini mampu menanggung cost ini? Sementara sekarang ini, masyarakat saja sudah mengibarkan bendera putih karena Covid-19. Lapangan kerja juga sulit. Karena bagaimana pun yang kita inginkan, pemerintah atau negara harus bertanggung jawab atas konsekuensi dari program ini,” ungkap Mukhtasor.

Sebagai informasi, biaya pokok penyediaan PLTU saat ini sekitar Rp 700-900 per KiloWatt Hour, sementara biaya pokok penyediaan PLTS sekitar Rp 1.400 per KiloWatt Hour.

Baca juga: Pertamina Targetkan Pasang PLTS 500 MW di Area Operasi

Dengan demikian, ada lonjakan biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah.

Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional, Herman Darnel Ibrahim mengatakan, realisasi bauran energi terbarukan Indonesia pada saat ini baru berkisar 10-11 persen dari keseluruhan penggunaan energi di Tanah Air.

Angka ini hanya beranjak sedikit dibandingkan realisasi bauran energi terbarukan pada 2009 atau 12 tahun lalu, yang berada di level 7 persen.

“Pada waktu saya menjadi anggota DEN pertama yakni 2009, baurannya 7 persen. Sekarang hanya 10 persen - 11 persen. Jadi naiknya hanya sedikit dan kalau dilihat tren kenaikannya, maka untuk mencapai 23 persen itu tidak mudah dan ini sulit,” ujar Herman.

Apalagi, dengan adanya pandemi Covid-19 yang memukul hampir seluruh sektor industri, pemakaian energi, khususnya energi listrik, menjadi jauh berkurang.

Baca juga: Gandeng PLN, Bakrie Power Bangun PLTS Hybrid di Sulsel

Akibatnya, kata Herman, terjadi kapasitas listrik berlebih atau over capacity yang alih-alih menjadi keuntungan, namun justru menjadi beban bagi perusahaan penyedia listrik.

“Ini situasi yang dilematis memang. Tetapi saya mengatakan, pesannya adalah maksimalkan energi terbarukan. Targetnya sih tetap ya, tetapi kita maksimalkan saja. Maka kemudian kalau tercapainya seperti apa, ya kita lihat saja,” ungkap dia.

Di sisi lain, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, menegaskan Rancangan Undang-undang tentang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang berjumlah 61 pasal membawa misi untuk mendorong pengembangan potensi energi baru dan terbarukan secara optimal.

"Kita akan memperluas seluas-luasnya. Kita akan kembangkan seluruh potensi energi baru terbarukan. Itu yang diakomodir di 61 pasal yang ada di RUU EBT. Jadi, RUU EBT merupakan payung hukum untuk pengembangan EBT. Di situ mengatur sedemikian rupa semuanya berjalan secara simultan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com