Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato di DPR, Jokowi Tak Bahas soal Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan

Kompas.com - 16/08/2021, 15:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo tidak sedikitpun membahas soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan dalam pidato Nota Keuangan dan Penyampaian RUU APBN 2022 di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR, Senin (16/8/2021).

Jokowi memang menjelaskan secara singkat target belanja negara dan pendapatan negara. Dalam Buku Kota Keuangan yang diakses Kompas.com pun, target-target tersebut dijabarkan secara rinci namun tak sedikitpun menyinggung soal kenaikan gaji PNS.

Mengacu Buku Nota Keuangan, pemerintah hanya menjabarkan anggaran untuk belanja pegawai khusus kementerian/lembaga tahun depan mencapai Rp 266,4 triliun miliar.

"Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp 266.413 miliar," sebut salinan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).

Baca juga: 6 Strategi Jokowi untuk Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi 2022

Adapun anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.

Pemerintah juga menyebut, belanja pegawai merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur negara sekaligus sebagai instrumen strategis untuk mendorong produktivitas dan kinerja.

Tahun depan, kebijakan belanja pegawai pun diarahkan untuk empat poin. Salah satu poinnya adalah peningkatan profesionalisme, integritas, dan produktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik.

"Lalu, pengendalian belanja dengan tetap mempertahankan daya beli dan konsumsi aparatur negara, melanjutkan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, dan peningkatan efisiensi belanja pegawai seiring dengan kebijakan digitalisasi," sebut buku tersebut.

Baca juga: Target Jokowi Tahun Depan: Turunkan Tingkat Kemiskinan hingga 8,5 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com