Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Penerimaan Perpajakan Rp 1.506,9 Triliun di 2022, Naik 9,5 Persen

Kompas.com - 16/08/2021, 16:27 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan di tahun depan sebesar Rp 1.506,9 triliun. Target ini ditetapkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Bila dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan tahun ini yang mencapai Rp 1.375,8 triliun, maka target penerimaan perpajakan tahun depan naik 9,5 persen.

Mengutip dokumen Buku Nota Keuangan terkait RAPBN 2022, Senin (16/8/2021), kebijakan perpajakan tahun depan ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi diantaranya melalui pemberian insentif perpajakan yang tetap terukur dan terarah, serta meningkatkan optimalisasi penerimaan negara.

Baca juga: Apa Itu SPT Pajak?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah menyiapkan berbagai kebijakan teknis pajak guna mencapai target penerimanaan dari perpajakan.

Pertama, perluasan basis pemajakan antara lain dengan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui kegiatan edukasi dan peningkatan pelayanan.

Kedua, peningkatan ekstensifikasi dan pengawasan berbasis kewilayahan sehingga jangkauan kepada wajib pajak semakin luas.

Ketiga, Ditjen Pajak akan melakukan perluasan kanal pembayaran pajak untuk memudahkan wajib pajak mengakses satu aplikasi guna dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak.

Keempat optimalisasi pengumpulan dan pemanfaatan data, baik data internal maupun data baik data internal maupun data eksternal termasuk data automatic exchange of information (AEoI) dan data perbankan. Kelima, penegakan hukum yang berkeadilan dan mendorong kepatuhan wajib pajak.

Keenam, Ditjen Pajak akan melanjutkan proses reformasi perpajakan yang meliputi pilar-pilar organisasi, sumber daya manusia, proses bisnis, data dan IT serta regulasi yang salah satunya melalui pengembangan core tax system.

Bea Cukai

Sementara itu, dari sisi kebijakan teknis kepabeanan dan cukai yang disiapkan Ditjen Bea dan Cukai, pertama yakni mendukung pengelolaan fiskal yang sehat danberkelanjutan.

Ini dilakukan melalui strategi pemberian dan pengembangan fasilitas atau objek insentif fiskal dan kepabeanan guna menarik investasi dan meningkatkan ekspor.

Baca juga: Ada PPKM, Begini Nasib Penerimaan Pajak

Kemudian melakukan optimalisasi fasilitas kawasan khusus untuk mendukung pertumbuhan wilayah, dan peningaktakan efektivitas preferential trade aggement (PTA), free trade aggrement (FTA) dan Comperhensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan mendorong diplomasi ekonomi serta kerja sama kepabeanan internasional.

Strategi kedua, dengan meningkatkan perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap perekonomian yang efektif dan berkontribusi. Hal ini dilakukan melalui pemberantasan dan pengawasan narkotika, psikotropika (NPP), dan trans national organized crime (TNOC), barang kena cukai ilegal, dan barang yang dilaran gdan dibatasi impor-ekspornya.

Kemudian penguatan kapasitas operasi keamanan laut dan pengembangan sistem pengawasan melalui pemanfaatan Artificial Inteligence dan Smart Customs and Excise Syetem. Serta peningkatan kinerja logistik melalui pengembangan National Logistic Ecosystems.

Strategi ketiga, meningkatkan penerimaan negara yang optimal dengan perluasan basis penerimaan, penyempurnaan proses bisnis pemeriksaan, serta penguatan kerja sama dengan kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum dalam rangka pengamanan penerimaan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com